Pasaman, Utusanindo.com – Berakhirnya pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap lll pada tanggal 7 Juni 2020 besok, maka Pasaman segera New Normal pada esok harinya 8 Juni 2020.
Hal itu dibenarkan oleh Bupati Pasaman Yusuf Lubis, usai Video Conference dengan Gubernur dan Walikota Se Provinsi Sumatra Barat, Rabu (3/6/20).
Bupati Pasaman Yusuf Lubis menyampaikan bahwa setelah mendengar penjelasan Gubernur Sumatra Barat, Pasaman menentukan atau tidaknya PSBB pada tanggal 8 Juni 2020.
“Selagi Pasaman tetap dengan seperti ini, maka PSBB di Pasaman dicukupkan sampai pada tanggal 7 Juni 2020,” ujarnya.
Dikatakan Bupati, pihaknya segera mengumpulkan seluruh Kepala Dinas di Kabupaten Pasaman, hingga Camat dan Wali Nagari untuk siap New Normal di Kabupaten Pasaman.
Sebelumnya dalam Video Conference disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, penerapan tatanan baru harus memenuhi sejumlah indikator yang telah diterbitkan oleh WHO dan kementerian sekaligus menjadi panduan dalam menerapkan Tatanan Baru Produktif Aman Covid-19.
Syarat dari WHO ada enam diantaranya membuktikan bahwa penyebaran melalui transmisi lokal telah terkendali dengan baik.
Kemudian syarat kedua, sistem kesehatan masyarakat yang dapat mendeteksi, menguji, mengisolasi dan menangani setiap kasus dan melacak setiap kontak.
“Ini terus kita tingkatkan, termasuk kesiapan rumah sakit maupun kemampuan laboratorium, saat ini luar biasa, Laboratorium Fakultas Kedokteran UNAND sudah bisa memeriksa sampai dengan 1.500 sampel Swab per hari,” ungkap Irwan Prayitno.
Pemerintah terus berupaya meminimalisir resiko pada tempat yang rentan terjadinya penularan, baik pada pemukiman, sekolah, pasar dan fasilitas umum lainnya. Masyarakat diharapkan agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat (Gani).
Discussion about this post