UtusanIndo.com,(Padang)- Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi mengatakan, pihaknya dalam melakukan pemeriksaan BPK berpatokan pada akutansi pemerintah, kepatuhan terhadap perundang-undangan, sistem pengendalian internal (SPI) yang bagus dan memadai.
“BPK tidak hanya berpedoman pada dokumen namun melalui petunjuk tenis yang telah ada,” ujar Yusnadewi dalam jumpa pers usai paripurna
LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) Sumbar tahun anggaran 2019 di DPRD Sumbar, Rabu, 20 Mei 2020.
Menurut Yusna, pihaknya mengapresiasi Pemprov Sumbar mampu meraih opini WTP delapan kali berturut-turut.
” Kita berharap rekomendasi yang kita berikan dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan tidak seluruh daerah mampu mempertahankan opini WTP.
” Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang yang pernah mendapatkan opini WTP namun tahun esoknya turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ujarnya
Lanjut Irwan Prayitno, dalam melakukan pengelolaan anggaran Pemprov Sumbar mampu mencapai standar minimal dan memenuhi aturan pelaporan keuangan dan target sesuai sasaran.
“Saya pastikan pengelolaan anggaran ini bebas dari fraud dan laporan serta rekomendasi akan kita tindaklanjuti,” katanya.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, sejalan dengan penyelenggaraan otonomi daerah dan desentralisasi , alokasi dwna transfer dan kewenangan daerah mengelola anggaran semakin besar.
“Oleh sebab itu, dibutuhkan manajemen pengelolaan keuangan daerah yang kredibel, agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Lanjut Supardi, untuk menjamin terwujudnya pengelolaan keuangan daerah.
“Maka pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu upaya preventif dan kuratif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan daerah,” ujarnya. (Chan)
Discussion about this post