UtusanIndo.com,(Padang)- Kebijakan pemerintah untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah, saat ini sedang berlangsung dan beberapa daerah bahkan
memperpanjang pelakasanaan PSBB di wilayah nya. Namun pelaksanaan pemberlakuan PSBB ini di nilai dilapangan masih kurang maksimal.
Anggota DPR RI dapil Sumbar 2 , Guspardi Gaus, menyoroti masih banyak terjadi pelanggaran
di berbagai daerah di Indonesia, baik berasal dari masyarakat yang melanggar aturan maupun
pemerintah dan aparat yang belum optimal melakoni tugasnya terkait penanganan wabah
Corona ( Covid-19 ).
Keruman orang dan keramaian masih terjadi di beberapa tempat dan masih ada pusat
perbelanjaan yang tetap melayani pembeli secara fisik. Hal ini tentu sangat berbahaya bagi
keselamatan nyawa warga masyarakat dan jelas bertentangan dengan kebijakan pemerintah
mengenai protokol kesehatan untuk menekan laju pandemi wabah Corona ( Covid -19 ).
Politisi PAN ini mengambil contoh kasus yang sedang viral di jejaring sosial beberapa hari lalu yaitu IKEA Alam Sutera . Pemerintah seakan membiarkan pusat perbelanjaan ramai pengunjung
di tengah penerapan PSBB.
Kenapa setelah viral dimasyarakat karena penuh sesaknya parkiran di pusat perbelanjaan ini , baru pemerintah daerah melalui Satp PP turun tangan kelapangan mendatangani gerai yang menjual Furniture ini.
Kenekatan IKEA dengan tetap membuka gerainya jelas-jelas tidak menghormati dan melanggar
aturan ” jarak sosial “. Disaat pedagang kaki lima di larang berjualan bahkan mesjid pun masih tutup dan masyarakat diminta untuk di rumah saja di tengah pandemi Covid-19, perusahaan ini malah tidak mengindahkan aturan pemerintah. Persoalan ini harus diusut tuntas dan diberikan tindakan yang tegas , dan gerai IKEA yang tersebar di kota lainnya juga harus ditutup oparasionalnya, ujar anggota komisi 2 DPR RI dalam keterangan tertulis kepada utusan indo com, Rabu, 13 Mei 2020.
Petugas di lapangan dan Pejabat terkait harus tegas dan jangan mau berdamai dengan
pengusaha dan siapapun yang melanggar aturan PSBB yang telah di tetapkan pemerintah.
Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi hal yang utama tengah pandemi
Covid-19 yang masih belum bisa di pastikan kapan berakhirnya.
Pemkab dan pemkot di seluruh Indonesia untuk melakukan pengetatan dan pengawasan
yang lebih intens dengan melakukan pemantauan langsung ke lapangan dan sentra & pusat
bisnis lainnya di daerah masing-masing, jangan sampai kejadian seperti yang di Alam Sutera
Tanggerang ini terulang di daerah lainnya harap Guspardi.(rel/chan)
Discussion about this post