UtusanIndo.com,(Jakarta)- Anggota DPR RI Fraksi PAN , Guspardi Gaus mengatakan, aparat keamanan dan ASN yang bertugas di daerah perbatasan terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus tegas dan ekstra ketat dalam mengawasi arus kendaraan dan orang yang keluar masuk ke suatu daerah apalagi yang berasal dari daerah pandemi Corona (Covid-19).
“Tidak ada istilah terkecoh atau merasa segan dan kompromi. Apalagi diakal-akali pula dengan
berbagai alasan dan modus. Ketegasan aparat dan ASN sangat dituntut di daerah perbatasan
dan ini agar pelaksanaan PSBB berjalan sesuai dengan harapan,” ujar Guspardi Gaus melalui keterangan tertulisnya kepada utusan indo com, Selasa, 12 Mei 2020.
Menurut Guspardi, pelaksanaan PSBB di 3 provinsi dan 21 kabupaten/kota di Indonesia yang sudah berlangsungbahkan ada yang melanjutkan ke tahap II, dalam pelaksanaannya dilapangan masih kurang maksimal.
Masih banyak terjadi pelanggaran di berbagai daerah di Indonesia, baik dari masyarakat sendiri maupun aparat yang belum optimal melakoni tugasnya terkait penanganan
wabah Corona ini.
Misalnya di daerah perbatasan antara Sumbar dan Riau pelintas batas disinyalir memanfaatkan
masyarakat sekitar dengan memberikan “upeti”sehingga pelintas selamat masuk ke Sumbar.
Kejadian memalukan itu, viral di media sosial. Begitu juga di Sukabumi dan perbatasan lain
di Jawa Barat, sopir travel kejar-kejaran dengan petugas dan banyak lagi kasus pelanggaran lainnya di berbagai daerah di Indonesia .
Berbagai upaya persuasif telah dilakukan pemerintah agar warga mentaati aturan PSBB. Sanksi ringan seperti push up di tempat dan berbalik arah bagi kendaraan yang coba melintas di berbagai daerah di indonesia.
Bahkan, beberapa daerah mengancam sanksi pidana ringan bagi warga yang melanggar. Hal ini semata untuk menekan penyebaran pandemi covid-19 yang sudah hampir merata ditemukan di berbagai daerah di Indonesia.
“Beberapa kasus itu diharapkan menjadi pelajaran bagi daerah lainnya dan diminta betul aparat keamanan dan ASN yang bertugas ‘mengamankan’ daerah perbatasan untuk bekerja ekstra keras dan tegas menegakkan aturan,” ungkap anggota Komisi 2 DPR RI itu.
Singkat kata, SOP terkait kedatangan orang masuk ke suatu daerah harus benar-benar diperhatikan. Tak lolos dari persyaratan dan ketentuan yang berlaku, ya, harus ditolak masuk.
Berbagai modus akan dimainkan di sini. Aparat harus tegas dan ekstra ketat. Jangan diberi
ruang kelonggaran sedikit pun. Selama ini, masih ada celah dan kelonggaran di lapangan.
“Kita tidak usah mencari siapa yang salah saat ini sehingga berdampak kepada bertambahnya korban positif Corona. Hingga Senin (11/5), terkonfirmasi positif Corona mencapai 14 ribuan orang.
Butuh kebersamaan dan kekompakan kita dalam menangani wabah Corona ini. Organisasi sosial dan kemasyarakatan bisa dilibatkan dalam menegakkan aturan selama penerapan PSBB.Begitu juga masyarakat harus mematuhi anjuran pemerintah terkait PSBB.
“Di sinilah makna kebersamaan dan kekompakan yang diharapkan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona ( Covid-19 ),”harap mantan akademisi UIN Imam Bonjol Padang.(relis/chan)
Discussion about this post