UtusanIndo.com,(Sijunjung)- Berdasarkan surat Laboratorium Biomedik (Riset Terpadu), Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedoktoran Unand. Nomor : 130/05/PDRPI-FK/2020 hasil pemeriksaan RSUD M Natsir Solok, dengan tanggal pemeriksaan 7 Mei 2020 dan dikeluarkan hasilnya pada 8 Mei 2020 yang ditandatangani Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedoktoran Universitas Andalas, Dr.dr.Andani Putra,Msc diketahui Dekan Dr.dr Rika Susanti, Sp.F, menyatakan pasien Negatif.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rizal Efendi selaku juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Kabupaten Sijunjung mengatakan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Sijunjung yang meninggal dunia pada tanggal 6 Mei 2020 di RSU Mohammad Natsir Solok dinyatakan Negatif Corona Virus Disease (Covid-19).
“Iya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atas nama D 53 Tahun yang meninggal dunia asal Kecamatan Sijunjung, Nagari Muaro pada Rabu 6 Mei 2020 itu dinyatakan Negatif,” kata Rizal, Jumat (8/5).
Dikatakan Rizal, sebelumnya pasien tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan. Namun, pasien ada keluhan sesak nafas, demam, batuk dan riwayat penyakit jantung.
Oleh sebab itu, karena hasil rontgen, maka pihak rumah sakit RSU Mohammad Natsir Solok menetapkan pasien atas nama D 53 tahun itu sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Pemakaman pasien itupun tetap sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19,” pungkasnya.(Dicko)
Discussion about this post