UtusanIndo.com,(Padang)- Penyerahan LHP atas LKPD TA 2019 ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi kepada Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen, Walikota Kota Padang, Mahyeldi, pejabat, dan pegawai Pemerintah Kota Padang
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dan Walikota Padang di Aula Kantor BPK Sumbar, Jumat (8/5)
Acara yang diselenggarakan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 ini merupakan penyerahan LHP atas LKPD TA 2019 yang pertama kali ditengah pemeriksaan yang dilakukan oleh Work From Home.
Pemko Padang menyampaikan laporan keuangan anuadited TA 2019 pada 9 Maret 2020. Laporan keuangan ini diserahkan lebih cepat dari waktu yang ditentukan BPK.
“Tepat 60 hari setelah tanggal penyerahan LKPD yaitu tanggal 8 Mei 2020 ini, BPK Sumbar menyampaikan LHP atas LKPD 2019 kepada Wali Kota dan DPRD, untuk selanjutnya diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD sebagaimana diatur dalam ayat (1) pasal 31 UU nomor 17 tahun 2003”, terang Yusnadewi.
Ia juga mengatakan, Kota Padang menjadi yang pertama penyerahan LHP atas LKPD TA 2019 dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan pemeriksaan yang dilakukan secara Work From Home.
Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Padang TA 2019 tersebut, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Padang, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Kota Padang TA 2019. Dengan demikian, Pemerintah Kota Padang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian selama 6 kali berturut-turut.
“Hal tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemerintah Kota Padang untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik”, ulasnya lagi.
Ditambahkannya, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemko Padang, BPK Sumbar masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian untuk perbaikan ke depan.(bb/c)
Discussion about this post