UtusanIndo.com,(Padang)- Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja bersama mitra kerja Dinas Sosial Provinsi Sumbar untuk membahasan tentang pemberian bantuan terhadap masyarakat terdampak Covid 19 di ruang rapat Bamus DPRD Sumbar, Selasa, 7 April 2020.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar Yusuf Abit mengatakan, pihaknya meminta pemprov Sumbar melalui dinas sosial untuk memaparkan langkah apa saja dilakukan dalam penanganan memutus mata rantai covid 19.
“Kita sengaja melakukan pengawasan tersebut dalam menyikapi bencana non-alam Covid-19 ini, apa yang dibutuhkan kedepan baik segi anggaran dan yang lainnya, supaya DPRD Sumbar bisa memutuskan sikap dalam rapat kerja ini, secara detail dirincikan,” ujar Yusuf Abit yang merupakan politisi Gerindra Sumbar ini.
Menurut Yusuf Abit, pihaknya juga mempertanyakan kepada dinas sosial untuk mendapat informasi atau data masyarakat penerima bantuan sudah masuk di Pemprov Sumbar.
“Kita dengan dinas sosial ini untuk merapihkan pemetaaan tentang masyarakat yang akan menerima bantuan, supaya tidak tumpang tindih,” ujarnya.
Anggota Komisi V DPRD Sumbar Ismet Amzis mengatakan, pihaknya juga akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid 19 yang direncakan menggunakan anggaran pokok pikiran dewan.
“Kita akan mengupayakan bantuan kepada masyarakat terdampak virus covid 19 ini, karena berdasarkan laporan dari pemilih di daerah dapil sudah banyak yang terganggu kehidupannya,” ujarnya.
Lanjut Ismet Amzis, pihaknya setelah mendapatkan data masyarakat kurang mampu tersebut, nanti juga akan melakukan peninjauan langsung ke masyarakat.
“Jadi data kita dan data dinsos akan kita adu, mana yang layak dan pantas mendapatkan bantuan penanggulangan covid 19 ini,” ujarnya.
Sementara itu, anggota komisi V Khairunas mengatakan, pihaknya sering mendapatkan laporan dari masyarakat tentang masih banyaknya alat pelindung diri yang masih kurang dan kalangan pengusaha banyak yang gulung tikar usahanya.
“Kita sering mendapatkan laporan dari kontituen, banyaknya usaha para pengusaha jadi macet, namun pajak dibayarkan dan ada karyawan yang harus dirumahkan, maka sebab iti, bantuan tersebut juga sebaiknnya juga diberikan kepada kalangan pengusaha tersebut,”ujarnya.(chan)
Discussion about this post