UtusanIndo.com,(Padang)- Ratusan mahasiswa lintas kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa-Seluruh Sumatera Barat (BEM-SB) mendatangi DPRD Provinsi Sumbar, di Jln Chatib Sulaiman, Padang, Rabu, 4 Maret 2020.
Kehadiran mahasiswa untuk menyatakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinilai tidak prorakat badarai dan diskriminatif.
Berdasarkan data dilapangan, aksi BEM-SB mulai bergerak habis zhuhur dari kampus masing-masing menuju salah satu kawasan rumah makan di Jln Chatib Sulaiman sebagai titik kumpul. Kemudian dilanjut dengan longmarch ke bundaran Adipura di depan DPRD Sumbar dan menuju samping kiri pagar gedung DPRD Sumbar.
Seorang orator mengatakan, pihaknya menuntut bersama, agar menyampaikan, agar hari ini DPRD Sumbar menolak Omnibus Law itu.
“Kami menuntut bersama kami menyampaikan, bahwasanya hari ini DPRD Sumbar menolak Omnibus Law dan yang paling penting bagi kami dan menandatangani tuntuntan yang ada,” ujarnya.
Anggota DPRD Sumbar Bakri Bakar yang hadir untuk menemui aksi mahasiswa mengatakan, hari ini kebetulan hari yang keempat sedang berada diluar daerah, hari ini ada kembali, ada yang dapat mendapat pesawat siang,ada yang dapat sore dan ada yang dapat malam.
“Boleh saya memperkenalkan diri, sembari dijawab mahasiswa boleh, nama ambo Bakri, orang tua ambo bakar, bakri bakar roti panggang itu nama ambo dari komisi I anggota DPRD Sumbar,” ujar Bakri Bakar yang setia mendampingi Sekwan DPRD Sumbar.
Dikatakan Bakri, kalau anda tidak begini, tidak ada orang yang memperjuangkan buruh tidak ada orang yang memperjuangkan negara ini terima kasih saudara sekalian.
“Kami berkewajiban menyalurkan aspirasi itu kepada yang pantas menerimanya, kami memohon maaf, karena tidak semua hadir disini, apa yang anda sampaikan, saya , pak Raflis dan kawan- kawan siap menyampaikan aspirasi anda, sampai barang itu ke Jakarta,” ujarnya. (Chan)
Discussion about this post