UtusanIndo.com,(Padang)- Kasubag humas, Elfauzi mengatakan, pihaknya menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Agam yang tergabung dalam AKD, yakni Banggar, Bamus dan BK.
” Inti dalam kunjungan tersebut mengambil perbandingan, mempertanyakan sistem regulasi terkait Alat Kelengkapan Dewan tersebut,” ujar Elfauzi di Padang, Rabu, 5 Februari 2020.
Menurut Elfauzi, seorang anggota dewan Agam yang menanyakan secara detail sistem dan mekanisme tentang pokok-pokok pikiran anggota dewan itu seperti apa.
“Kami dari Kasubag Anggaran menjawab dari pokir dewan itu berasal dari usulan – usulan reses serta dari Musrenbang kelurahan, Kecamatan, Kota, dan pada akhirnya usulan tersebut dituangkan dalam APBD Kota Padang, ” ujarnya.
Discussion about this post