UtusanIndo.com,(Padang)- Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti mengatakan, sejumlah kelurahan di Padang saat ini sudah melakukan pelayanan secara daring yaitu menggunakan aplikasi e-kelurahan.
“Setiap penggunaan aplikasi tersebut tetap dilakukan pengawasan dari pihak kelurahan, supaya tidak terjadi kesalahan pada saat pengolahan data,” ujar Elly di Padang, Selasa, 4 Februari 2020.
Menurut Elly, Komisi I DPRD Padang melakukan kunjungan lapangan ke kantor Kecamatan Kuranji, Padang Sumatera Barat.
“Tentunya masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor kelurahan hanya sekadar mengurus SKCK, karena sudah bisa melalui aplikasi e-kelurahan,” ujarnya. (Can)
Discussion about this post