UtusanIndo.com,(Jakarta)- Anggota Dewas KPK, Artidjo tercatat yang paling sedikit memiliki harta kekayaan. Sedangkan Harjono punya harta kekayaan paling banyak dibanding anggota lainnya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melantik lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 di Istana Negara pada Jumat sore, 20 Desember 2019. Selain itu, Jokowi juga melantik Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode yang sama.
Adapun lima pimpinan KPK yang dilantik Jokowi, yakni Ketua KPK Firli Bahuri. Dia akan didampingi empat Wakil Ketua KPK, yaitu Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.
Sementara lima anggota Dewas KPK, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean yang merupakan mantan pelaksana tugas Ketua KPK, ditunjuk Jokowi menjadi Ketua merangkap anggota Dewas KPK. Anggota Dewas lainnya, yakni Harjono yang merupakan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Albertina Ho yang menjabat sebagai Ketua pengadilan Tinggi Kupang di NTT, Artidjo Alkostar yang merupakan mantan Hakim Mahkamah Agung, dan seorang peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsudin Haris.
Tumpak Hatarongan Pangabean
Tumpak adalah hakim, pengacara dan mantan Ketua KPK jilid I periode 2003-2007, menggantikan Antasari Azhar. Sebelumnya, dia pernah berkarier di Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun dan terakhir dia menjadi Komisaris Pelindo II.
Dalam LHKPN 2018, dia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9,97 miliar. Itu terdiri atas dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp3 miliar. Selain itu, mobil Pajero Sport tahun 2017 seharga Rp500 juta. Tumpak juga punya harta bergerak senilai Rp203,8 juta, kas dan setara kas Rp6,27 miliar. Dia tidak memiliki utang.
Artidjo Alkostar
Artidjo adalah ahli hukum Indonesia dan Hakim Agung. Saat ini, dia menjabat sebagai Ketua Muda Kamar Pidana MA.
Dalam LHKPN tahun 2017 yang disampaikan pada 29 Maret 2018, Artidjo memiliki total harta kekayaan hampir Rp182 juta atau tepatnya Rp181,996 juta. Harta tersebut terdiri dari dua bidang tanah seluas 197 meter persegi dan 274 meter persegi di Sleman dengan total senilai Rp76,96 juta.
Sementara alat transportasi senilai Rp41 juta, terdiri dari motor Honda tahun 1978 seharga Rp1 juta dan mobil Chevrolet tahun 2004 senilai Rp40 juta. Dia juga punya harta bergerak lainnya sebesar Rp4 juta. Selain itu, kas dan setara kas mencapai Rp60 juta. Dia tercatat tak memiliki utang.
Albertina Ho
Albertina merupakan seorang hakim karier wanita pada Peradilan Umum di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dia saat ini menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Kupang di NTT.
Dalam LHKPN 2018, Albertina punya total harta kekayaan sebesar Rp1,18 miliar, yang terdiri atas tanah dan bangunan di Yogyakarta, Tangerang dan Sleman senilai Rp1,01 miliar. Selain itu, alat transportasi dengan nilai mencapai Rp171,5 juta, yang terdiri atas motor Honda Grand, mobil Nissan Livina, dan Toyota Avanza.
Dia memiliki harta bergerak lain senilai Rp4,15 juta, kas dan setara kas Rp894,37 juta. Total harta kekayaannya sebenarnya Rp2,08 miliar, namun dia memiliki utang Rp900 juta, sehingga total kekayaannya menjadi Rp1,18 miliar.
Harjono
Harjono adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi dan Ketua Dewan Kehormatan penyelenggara pemilu (DKKP). Dalam LHKPN 2018, dia tercatat punya harta kekayaan sebesar Rp13,81 miliar.
Jumlah itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp6,3 miliar, yang tersebar di Nganjuk, Sidoarjo, Bantul, Surabaya, dan Mojokerto. Selain itu, juga punya alat transportasi senilai Rp433 juta, terdiri atas mobil Honda Jeep, Toyota, Honda, dan Toyota Sedang. Harjono juga punya harta bergerak lainnya sebesar Rp75 juta, serta kas dan setara kas mencapai Rp7 miliar. Dia tak punya utang. (viva)
Discussion about this post