UtusanIndo.com,(Luanda)- Terminal Multiguna Pelabuhan Luanda merupakan fasilitas pelabuhan untuk mengelola kargo umum dan kontainer secara serentak.
Terminal ini memiliki dermaga berukuran 610 meter dan sedalam 12,5 meter, serta menempati lahan seluas 181.070 meter persegi. Kapasitas bongkar-muat peti kemas mencapai 2,6 juta ton per tahun.
Pemerintah Angola telah menggelar Tender Publik Internasional pada Senin, 16 Desember 2019. Tender ini dibuka untuk konsesi dan hak pengelolaan Terminal Multiguna Pelabuhan Luanda (Port of Luanda Multipurpose Terminal).
Target utamanya ialah mendorong pengembangan dan peningkatan efisiensi pelabuhan melalui keterlibatan operator swasta yang memiliki rekam jejak di sektor tersebut.
Perusahaan yang berminat mengikuti tender harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
Memiliki ekuitas yang paling sedikit bernilai US$ 25 juta (Dua Puluh Lima Juta Dolar Amerika Serikat) atau setaranya.
Rata-rata pendapatan tahunan selama tiga tahun buku terakhir paling sedikit bernilai US$ 100 juta (Seratus Juta Dolar Amerika Serikat)
Nilai aset bersih minimum US$ 100 juta (Seratus Juta Dolar Amerika Serikat).
Untuk grup usaha, persyaratan di atas harus sesuai dengan tolok ukur tertimbang bagi setiap perusahaan yang berada di bawah naungan grup tersebut.
Perusahaan yang mengikuti proses tender harus memiliki hak partisipasi, secara langsung atau lewat anak usahanya, paling sedikit 25%, setidaknya di tiga konsesi terminal pelabuhan dalam tiga tahun terakhir. Perusahaan juga harus memiliki hak partisipasi minimum 50% di salah satu dari tiga konsesi tersebut, dengan rata-rata volume bongkar-muat tahunan paling sedikit 250.000 TEU (Dua Ratus Lima Puluh Ribu TEU).
Discussion about this post