UtusanIndo.com,(Padang)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melalui komisi I DPRD Sumbar mewacanakan bentuk pansus lahan sengketa di Kota Padang. Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sengketa lahan ratusan hektar di Kota Padang.
“Kita menilai ada banyak temuan sengketa lahan ratusan hektar tersebut yang cukup terstruktur, masif, terstruktur, maka sebab itu , saya akan mengusulkan, karena banyak laporan tidak ditindaklanjuti, bahkan ada yang di SP3 kan semua proses,” ujar Evi Yandri saat hearing Komisi I dengan forum masyarakat tigo sanding, di ruang khusus I DPRD Sumbar, Senin, 2 Desember 2019.
Wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, pihaknya secara prinsip sangat memahami kondiosional Forum Nagari Tigo Sanding, aspirasi masyarakat tersebut akan diupayakan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan fungsi yang ada.
Vino Oktavia utusan forum nagari tigo sanding mengatakan, pihaknya menilai tindakan BPN Kota Padang penyalahgunaan kewenangan yang tidak saja merugikan masyarakat di empat kelurahan yang juga masyarakat sekitar 60 ribu orang, tetapi juga diduga kuat sudah menindak langgarkan aset negara secara sepihak atas permohonan dari Lehar, padahal sampai hari ini l,Lehar tidaklah mempunyai keputusan pengadilan kekuatan hukum tetap yang amarnya menyatakan memang kaum Makboet MKW Lehar ini memiliki tanah berada di empat kelurahan, tidak ada putusan pengadilannya keputusan hukum tetap.
“Kami sudah datang ke kantor pertanahan Kota Padang keberatan tentang keluarnya surat tanggal 24 juli 2019,”ujarnya.
Dijelaskan Vino Oktavia, kepala kantor pertanahan Kota Padang telah melanggar dua keputusan penting yaitu Keputusan Gubernur Sumatera Barat dan keputusan Menteri Agraria yang menyatakan bahwa semua tanah- tanah yang dapat sertifikat oleh masyarakat itu diakui sebagai hak masyarakat.
“Masyarakat yang lima lingkungan ini yang belum punya sertifikat diminta kepada bapak untuk menerima sertifikat, ternyata bapak blokir,sehingga kemudian hari ini membuat keresahan bagi masyarakat, kalau persoalan ini tidak bapak sampaikan, maka akan menyebabkan konflik ditengah masyarakat,” ujar Vino.
Tampak acara hearing dihadiri wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar didampingi Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri, Evi Yandri wakil ketua, Nurnas sekretaris, Zarfi Darson anggota dan Bakri Bakar anggota. (Can)
Discussion about this post