UtusanIndo.com,(Padang)- Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengatakan, pihaknya mendorong penertiban PKL, karena untuk meningkatkan kelancaran dan ketertiban.
“Tapi kalau dilakukan secara tidak terarah, itu kita juga tidak mau,” ungkapnya kepada awak media, Jumat, 22 November 2019.
Dikatakan Elly, dalam melakukan penertiban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak peraturan daerah (Perda) harus melakukannya dengan baik. Para PKL harus diberi penjelasan dan sosialisasi terkait aturan berjualan di kawasan tertentu.
“Terangkan kepada mereka. Ayomi mereka. Jelaskan bahwa aturannya seperti ini, seperti ini. Semua harus dengan sosialisasi. Apakah mereka sudah tahu kalau di kawasan itu PKL tidak boleh berjualan? Seperti trotoar dibangun untuk pengguna jalan, lantas PKL berjualan di sana, apakah sudah ada pengarahan? Apakah sudah ada sosialisasi dari dinas-dinas terkait atau Pemko Padang?” ungkapnya.
Ditegaskan Elly, sosialisasi tidak boleh dilakukan hanya sekali saja, tetapi secara terus menerus kepada masyarakat, sehingga mereka memahami aturan yang ada.
“Sosialisasi tak hanya sekali, lantas hilang. Tetapi itu kontinu dilakukan, tugas pembinaan. Dinas itu kan pembinaan harusnya? Jangan pas ada masalah, digrebek orang semuanya. Akibatnya akan terjadi konflik. Tapi kalau terus menerus diberikan sosialisasi dan diarahkan, maka saya rasa mereka akan paham,” ujarnya. (Can)
Discussion about this post