Utusanaindo.com,(Jakarta)- Presiden Joko Widodo mengatakan, menekankan lagi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian beserta menteri-menteri lain yang berada di bawah koordinasinya mengenai kondisi perekonomian global belakangan ini serta perkiraannya di masa mendatang.
Indonesia disebutnya harus dapat mengantisipasi segala kemungkinan dengan meningkatkan ekspor, melakukan substitusi barang-barang impor, dan meningkatkan investasi yang masuk ke Tanah Air.
“Oleh sebab itu, saya sudah menyampaikan baik kepada Menteri Perdagangan dan Wakil Menteri Perdagangan, kepada Menteri Luar Negeri dan Wakil Menteri Luar Negeri, sudah saya sampaikan secara khusus bahwa perjanjian-perjanjian perdagangan harus kita lakukan secara terus-menerus tanpa henti,” ujar Presiden saat rapat terbatas yang membahas soal program dan kegiatan di bidang perekonomian tersebut digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.
Pada Maret 2019 lalu, Indonesia dan Australia resmi menandatangani perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Menurut Presiden, kemitraan komprehensif serupa itu juga harus dapat diwujudkan dengan negara-negara lainnya misalnya negara-negara di Uni Eropa.
“Yang penting menurut saya segera diselesaikan dan saya minta dalam akhir tahun 2020 ini bisa diselesaikan, timnya disusun yang fixed, tidak berganti-ganti, kemudian penyelesaian dan eksekusi lapangannya juga harus terus dikerjakan yaitu dengan Uni Eropa,” imbuh Presiden Joko Widodo, seperti dilansir dari siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden,Erlin Suastini.
Tak hanya Uni Eropa, Presiden juga membidik perjanjian dagang dengan 10 negara ASEAN dan 6 negara mitra perdagangan bebas yang tergabung dalam The Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Dari target kerja sama perdagangan tersebut Presiden Joko Widodo hendak meningkatkan nilai ekspor Indonesia.
“Juga free trade agreement dengan negara-negara Afrika. Ini penting sekali. Tolong dilihat,” imbuh Presiden kembali.
Sementara di sisi regulasi dalam bidang perekonomian di dalam negeri, Presiden kembali mengingatkan akan pentingnya menangani regulasi-regulasi yang tumpang tindih dan justru menghambat investasi.
Salah satu jalannya ialah dengan menyelesaikan omnibus law yang akan merevisi secara sekaligus beberapa regulasi sebagaimana yang pernah disampaikan Presiden pada pidato awal masa jabatan periode kedua di MPR, 20 Oktober 2019 lalu.
“Ini sudah kita mulai mungkin dua bulan yang lalu. Ada 74 undang-undang di situ yang akan kita kerjakan. Segera kita identifikasi, segera kita pangkas, sehingga betul-betul apa yang tadi di depan saya sampaikan ini betul-betul bisa kita kerjakan secara cepat,” tandas Kepala Negara. (Humas Kemensetneg)
Discussion about this post