UtusanIndo.com,(Padang)- Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin mengatakan, kunjungan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang kali dibagi menjadi tiga kelompok yakni untuk kunjungan ke DPRD Kota Tangerang Selatan, DPRD Kota Depok, DPRD Kota Bogor, rombongan didampingi oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani dan Wakil ketua Arnedi Yarmen, Sekretaris Dewan, Syahrul,Kasubag Perundang-undangan, Meri.
Sementara untuk kunjungan ke DPRD Kota Badung dan DPR – RI DKI Jakarta, rombongan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin.
Selanjutnya kunjungan ke DPRD Kota Pekanbaru, DPRD Kabupaten Kampar dan Bagian Hukum Pekanbaru, rombongan anggota Bamus didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota, Ilham Maulana Putra
” Bamus itu adalah miniatur DPRD, dengan kata lain roh kehidupan di DPRD ini sebenarnya ada di Bamus karena semua kegiatan dikumpulkan dan difilter di Bamus,” ujar Amril Amin, di Padang, Senin, 21 Oktober 2019.
Lanjut Amin, seluruh agenda kegiatan di Bamus, bahkan perubahan paripurna sekalipun. Selama bisa diadakan rapat Bamus pimpinan tidak pernah mengambil alih.
“Sedapatnya untuk anggota DPRD yang tergabung dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya pada Badan Musyawarah (Bamus) harusnya anggota Bamus itu adalah dari ketua – ketua Fraksi,”ujarnya .
Lanjutnya, apabila terjadi perubahan jadwal yang telah ditetapkan dalam Bamus , apakah itu ada yang bersifat mendesak, atau kepentingan.
“Kita mengharapkan ketua Fraksi dapat segara memberikan pengarahan dan menerangkan kepada seluruh anggotanya di fraksi masing-masing,”ujarnya.(chan)
Discussion about this post