usanIndo.com,(Padang)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima permintaan audiensi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumatera Barat di ruang rapat khusus II gedung DPRD Sumbar, Selasa, 15 Oktober 2019.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib didampingi anggota Novirman Wansyah, Ardi Warman, Firdaus, Muhayatul dan Imral Adenansi.
Wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengatakan, pihaknya selaku wakil rakyat menerima aspirasi masyarakat yang ada di Sumatera Barat, namun dalam hal ini pihaknya meminta Aliansi BEM Se Sumbar untuk memberikan keterangannya secara tertulis kepada lembaga dewan.
“Kita sebagai wakil rakyat akan berbuat atau bertindak sesuai kewenangan kita di daerah,”ujar Suwirpen.
Ardi Warman mengatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya akan terus berupaya membackup usaha yang lakukan saat ini.
“Sebagai wakil rakyat, semua hal yang menjadi keresahan mahasiswa, merupakan keresahan kami juga,”ujarnya.
Imral mengatakan, semua hal yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, tentu sebagai pihaknya merasa tidak dapat melakukan semua keninginan mahasiswa yang hadir sekarang.
“Kita akui, saat ini terkait tuntutan adek-adek mahasiswa, kita tidak memiliki kewengan mengambil keputusan, tetapi secara partai pihakya yang memiliki perwakilan di pusat akan mencoba untuk memperjuangankan tuntutan adek-adek,”ujarnya.
Koordinator aksi Bem Se Sumbar Nanda Harahap mengatakan, pihaknya menolak rancangan RUU KPK mendesak presiden untuk tidak menandatanganinya.
“Kita mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perpu,”ujarnya.
Presiden Aliansi BEM se Sumatera Barat Koordinator politik hukum dan HAM, Indra Permana Rezki mengatakan, pihaknya bersama masyarakat Sumatera Barat tetap menjalankan fungsi kontrol.
“Kita meminta anggota DPRD dari masing-masing fraksi untuk bersama mahasiswa untuk menyampaikan tuntutannya,”ujarya.(chan)
Discussion about this post