UtusanIndo.com,(Padang)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna untuk penetapkan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan tahun 2019 -2024. Badan anggaran, badan musyawarah, komisi dan badan pembentukan peraturan daerah di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat, 4 Oktober 2019.
Ketua DPRD Sumbar Supardi selaku pimpinan rapat paripurna didampingi wakil ketua Irsyad Syafar, wakil ketua Indra datuk rajo lelo, wakil ketua Suwirpen, dan pemerintah provinsi diwakili Sekretaris Daerah Alwis.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi mengatakan, alat kelengkapan dewan merupakan kelembagaan DPRD untuk memacu kinerja memulai tugas – tugas kedewanan.
DPRD Sumbar menetapkan pimpinan di 5 komisi yaitu, komisi I Bidang Pemerintahan selaku ketua Syamsul Bahri dari Fraksi PDIP-PKB, Evi Yandri dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua dan M. Nurnas dari Fraksi Demokrat sebagai Sekretaris.
Komisi II Bidang Ekonomi selaku ketua Arkadius dari Fraksi Demokrat, Muhyatul dari PAN sebagai Wakil Ketua dan Nurkhalis dari Fraksi Gerindra sebagai Sekretaris.
Komisi III Bidang Keuangan selaku ketua Afrizal dari Fraksi Golkar, Ali Tanjung dari Fraksi Demokrat dan Ismunandi Sofyan dari Fraksi Gerindra sebagai Sekretaris.
Komisi IV Bidang Pembangunan selaku ketua Iqbal dari Fraksi PAN, Mesra dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua dan Laswardi Herman dari Fraksi Golkar sebagai Sekretaris.
Komisi V dan terakhir Komisi V Bidang Kesejahteraan Masyarakat dipimpin Mukhlis Yusuf Abit dari Fraksi Gerindra, Donizal dari Fraksi PDIP-PKB dan Furqon dari Fraksi PAN sebagai Sekretaris.(chan)
Discussion about this post