UtusanIndo.com,(Padang)- Tanggal 1 Oktober 1945 ditetapkan sebagai hari jadi Sumatera Barat. Penetapan itu diambil dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Senin, 22 Juli 2019.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Yosrizal mengatakan, hari jadi Sumatera Barat menjadi momen untuk mengeluarkan seluruh budaya yang ada di Provinsi Sumatera Barat.
“Peringatannya harus dilaksanakan semeriah- meriahnya, kapan perlu kita libatkan seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat,”ujar Yosrizal usai rapat paripurna DPRD Sumbar memperingati hari jadi Sumbar ke 74 di ruang rapat utama, Selasa, 1 Oktober 2019.
Menurut Yosrizal , peringatan hari jadi Sumbar saat ini dilihat hanya acara seremonial biasa saja dan tidak lebih sama dengan acara paripurna Ranperda.
“Mestinya harus Istimewa, seharusnya Istimewa dan memang harus dimeriahkan seluruh Kabupaten dan Kota yang ada,” ujar Yosrizal yang merupakan anggota DPRD Sumbar dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan daerah pemilihan Padangpanjang, Tanahdatar, Sawahlunto, Sijunjung dan Dharmasraya.
Dikatakan Yosrizal, semoga ini dijadikan bahan kritikan bagi Pemerintah Provinsi Sumbar.
“Semoga kedepan Gubernur Sumbar menyikapi hal ini untuk dijadikan bahan evaluasi agar lebih meriah untuk kedepannya,”ujar Yosrizal mengakhiri sembari tersenyum. (Chan).
Discussion about this post