UtusanIndo.com,(Padang)- Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana mengatakan, saat ini pembahasan perubahan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-RAPBD) 2019 terus bergulir. Seluruh program dan kegiatan yang termaktub dalam APBD sudah melalui mekanisme mulai dari musrenbang tingkat kelurahan.
“Sesuai dengan aturan tidak boleh program naik di jalan,” kata Politisi Partai Demokrat itu saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat, 20 September 2019.
Dalam penyusunan perubahan RAPBD pihaknya belum menetapkan mobil dinas pimpinan. Jika dipaksakan sekarang, ia khawatir akan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Maka dari itu ia meminta unsur pimpinan definitif DPRD Kota Padang sedikit bersabar.
“Didalam rancangan perubahan APBD 2019 itu, pada pembahasan awalnya tidak ditetapkan anggaran untuk pembelian mobil dinas, misalnya. Nanti tidak menutup kemungkinan di 2020 pada APBD Induk, kita baru memasukkan anggaran dimaksud,” ulas Ilham Maulana.
Saat ini pimpinan dewan masih menggunakan mobil dinas yang lama. Tidak ditetapkan mobil dinas tersebut, Ilham menduga karena APBD Perubahan masih merujuk pada kewenangan sebelumnya. Meskipun demikian, ia mencoba legowo dalam menerima kebijakan yang telah ditetapkan tersebut.
“Untuk standar (jenis mobil dinas pimpinan dewan 2020, red), mobnas ketua 2500 cc, wakil 2200 cc, kita mengikuti standarnya. Tidak boleh diluar standar, kalau lewat dari itu bayar sendiri,” seloroh Ilham Maulana.
Disinggung terkait anggaran satu mobil dinas itu, Ilham Maulana menyebut, belum bisa ‘meraba-raba’ lantaran nanti ada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK) dari Sekwan DPRD Kota Padang.
Nanti dari PPTK pihaknya baru bisa memastikan model mobil dinas karena selera masing-masing berbeda-beda.
“Bagi kita dalam mobil dinas itu, yaitu keselamatan dan kenyamanan,” imbuh Ilham Maulana.(chan)
Discussion about this post