UtusanIndo.com,(Padang)- Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung di dalam Aliansi Masyarakat Peduli KPK (AMP-KPK) Melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Sumatera Barat meminta supaya DPRD melakukan secepatnya revisi UU KPK, Jum’at, 13 September 2019.
Aliansi masyarakat peduli KPK Melakukan unjuk rasa dengan tertib dan damai sekitar pukul 14.00 wib sambil membawa beberapa spanduk yang bertuliskan Perkuat KPK dengan revisi UU KPK.
“KPK saat ini sedang digerogoti, kawan-kawan. Wadah pegawai menjadi wadah partisipasi politik KPK,” ujar afrizal saat orator.
Kepada pihak wartawan kordinator alinasi masyarakat peduli KPK menyampaikan, KPK yang dinilai sudah mulai alergi untuk dikritik dan merasa tidak mau diawasi oleh lembaga pengawasan.
“Revisi UU KPK bukan melemah melainkan dengan revisi lembaga KPK bisa kita perkuat. Melihat dari tugas dan fungsi KPK dan isi dari revisi UU KPK maka kami dari aliansi mahasiswa menuntut:
Mendorong DPR untuk segera mempercepat pengesahan revisi UU KPK untuk lebih memperkuat KPK dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagaimana mestinya
Mendukung penuh revisi UU KPK agar KPK lebih tegas, berintegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi. Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, namun justru menguatkan KPK.
Pengangkatan ketua dan anggota dewan pengawas harus menjadi kewenangan presiden. Alasannya, agar dapat meminimalisir waktu dalam proses pengangkatan dan terciptanya proses transparansi dan akuntabilitas.KPK harus sebagai lembaga negara. Agar dapat bersama sama bersinergi dengan lembaga lain
“Jika sudah menjadi lembaga Negara, pegawai KPK dalam hal ini menjadi ASN haruslah dalam pengawasan yang ketat dengan memperhatikan standar kopetensi sebagaimana mestinya,” ujarnya.(can)
Discussion about this post