UtusanIndo.com,(Padang)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Menerima audiensi Jaringan Peduli Perempuan Sumbar mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di gedung DPRD Sumbar, Kamis, 5 September 2019.
Beberapa LSM di Sumbar tergabung dalam Jaringan Peduli Perempuan di antaranya Nurani Perempuan, KPI Sumatera Barat, dan dari Pambangkik Batang Tarandam.Berdasarkan pantauan dilapangan, tampak aksi dilakukan sejak pukul 09.00 WIB.
Anggota DPRD Sumbar Sitti Izzati Aziz mengatakan, pihaknya akan mendorong aspirasi dari Jaringan Peduli Perempuan untuk disampaikan kepada pemerintah Pusat.
“Saya selaku wakil rakyat akan menerima aspirasi ini untuk ditindaklanjuti,”ujar Sitti Izzati Aziz.
Menurut Sitti, Rancangan Undang- Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) cukup penting dan mendesak untuk disahkan.
Sementara itu, Leni Arni mengatakan, pihaknya melihat perlakuan, intimidasi dan eksploitasi terhadap kaum perempuan akhir-akhir ini sangat memprihatinkan.
“Semoga dengan disahkan RUU PKS ini akan memberikan sebuah payung hukum kepada perempuan tersebut,”ujarnya.
Lanjut Leli,sebenarnya perlakuan kekerasan terhadap perempuan khususnya di Sumbar cukup banyak,karena berdasarkan pemberitaan di media hal ini cukup memiriskan.
“Kita Sumbar dikenal dengan Adat Basandi Syarak,Syarak Basandi Kitabullah yang merupakan salah satu hal yang harus kita jaga anak perempuan kita dari hal yang tidak diinginkan,”ujarnya.
Rahmi Meri Yenti dari Nurani Perempuan mengatakan,pihaknya sengaja melakukan audiensi dengan pihak DPRD Sumbar.
“Kita mendukung terhadap pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,”ujarnya.
Acara audiensi ini juga dilakukan para peserta aksi jaringan dengan diisi teatrikal, pembacaan puisi, dan penampilan musik rebana.(chan)
Discussion about this post