UtusanIndo.com,(Padang)- Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen mengatakan, pihaknya menggelar tapat penyusunan Tata Tertib DPRD Kota Padang periode 2019-2024.
“Kita sengaja melakukan rancangan Peraturan DPRD Kota Padang tentang Tata tertib (Tatib) Dewan periode 2019-2024 yang tinggal finalisasi,”ujar wakil ketua Armedi Armen di Padang, Selasa, 3 September 2019.
Menurut wakil ketua DPRD Sumbar, saat ini tahapan fasilitasi masuk tahap evaluasi oleh Biro Hukum Setdaprov Sumbar.
“Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib pun telah mengadakan rapat internal dan membahas penyusunan rancangan peraturan yang akan dipakai lima tahun ke depan,”ujarnya.
Dikatakan Arnedi, pembahasan Tata Tertib pihaknya mengumpulkan masukan yang diberikan kelompok-kelompok yang akan jadi cikal bakal fraksi.
“Kita mau membahas Tata Tertib DPRD Kota Padang diskusi dengan Biro Hukum, ini bisa masuk atau tidak, kemudian dirangkum menjadi draft akhir Tata Tertib,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam rapat yang dihadiri anggota dewan perwakilan dari masing-masing partai tersebut membahas tentang penyusunan rancangan peraturan tentang Tatib DPRD Kota Padang.
“Pembahasan rancangan peraturan tentang tata tertib ini dilakukan untuk menerima berbagai masukan dan usulan dari para anggota dewan untuk kelancaran kinerja dan kerja selama lima tahun ke depan,” tuturnya. (Chan)
Discussion about this post