UtusanIndo.com,(Padang) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2020 di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat, 19 Juli 2019.
Elly Thrisyanti mengatakan, semua fraksi-fraksi telah menyetujui APBD tahun 2020 sehingga KUA PPAS tersebut telah dapat disahkan. Dengan catatan, harus memberikan kritik dan masukan kepada SKPD terutama SKPD penghasil pendapatan.
“Dengan bersama-sama menggenjot SKPD penghasil pendapatan tersebut, maka target pendapatan asli daerah sekitar Rp800 miliar itu dapat kita capai, sehingga kedepan bisa membangun Kota Padang,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Padang, Mahyeldi dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti didampingi Wakil Ketua DPRD Muhidi, Sekretaris DPRD Syahrul dan para anggota DPRD Padang.(can)
Discussion about this post