UtusanIndo.com,(Padang)- Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan,pemekaran desa di kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan sebuah keharusan dalam percepatan pembangunan daerah, agar keluar dari kategori daerah tertinggal.Kabupaten Pasaman Barat dan kabupaten Solok Selatan telah berhasil keluar dari daerah tertinggal hasil dari penilaian Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) tahun 2019.
“Pemekaran merupakan salah satu cara tepat dalam percepatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Selain kondisi geografi daerah yang sulit, juga kehidupan masyarakat yang berkelompok berjauh-jauhan masih belum terjangkau dalam pelayanan kesehatan, pendidikan,”ujar Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam Rapat Pembahasan Kajian tentang Rencana Penataan Desa di Kabupaten Mentawai, bersama Kementerian PDT, Kementerian Dalam Negeri, Universitas Andalas, dan beberapa utusan kementerian terkait lainnya, bersama beberapa OPD dilingkungan Pemprov Sumbar di Aula Kantor Gubernur, Senin, 8 Juli 2019.
Menurut Nasrul Abit,Selain itu juga infrastruktur jalan yang masih belum terbangun juga kondisi masyarakat yang belum terjangkau dalam pelayanan pembangunan daerah karena luas wilayah.
“Dengan perlakuan khusus terpemekaran wilayah dapat memudahkan percepatan pembangunan Mentawai sejajar dengan kabupaten/ kota lainnya di Indonesia,” ujar Nasrul Abit.
Dr. Sonny Harry Budiutomo Harmadi
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan (PMK) menyampaikan
pada dasarnya mengatakan, bisa memahmi apa yang diajukan oleh kabupaten kepulauan Memtawai dan provinsi Sumbar.
“Kami mohon di dukung dipusat ,dan sebenarnya ini keputusan politis saja. Sekecil Singapura saja bisa jadi negara, kalau persyaratan pembentukan desa maka kita cari jalan untuk memenuhinya, yang pertama dibuat skala prioriats desanya,”ujarnya.
Jelaskan nama desa induknya apa, usulan desanya dan aspek pertimbangannya, seperti gerografisnya,pelayanan publicnya,sosiologis, demografi,serta antropologi,harapan saya pda saat dimekarkan jangan sampai persoalan-persoalan pelayanan public tidak terlaksana artinya permasalahan pelayanan bisa maksimal.
“Kemudian untuk pelaksanaan pemekarannya berikan argumen yang kuat, alasan dan kondisi realita yang memungkinkan setiap orang perlu dan pentingan pemekaran Desa di Kepulauan Mentawai,” ujarnya.
Sementara itu Prof Helmi dari Universitas Andalas dalam kajiannya menyampaikan, sebenarnya tahun 2012, secara sustantib kepulauan mentawai cukup luas dan areal, akan tetapi penduduk relatif masih sedikit.
“Akibat dari luas wilayahnya pelayanan public tidak maksimal, oleh sebab itu penataan desa ini bukan hanya dilihat dari pembentukan saja tapi adalah salah satu paket kebijkan publik,”ujarnya.
Kenapa pembentukan desa ini penting juga bahwa pasca gempa kemaren terjadi perpecahan masyarakat, seperti di pindah dari satu tempat ke tempat lain ini yang mengkibatkan akses pelayanan jauh.
“Ada 16 Desa yang prioritas saat ini perlu dilakukan pemekaran 7 di Desa Sikakap, 9 di Desa persiapan Polaga,” ungkapnya.(advedtorial)
Discussion about this post