UtusanIndo.com,(Padang)- Ketua Komisi II DPRD Sumatera Barat Muzli M Nur mengatakan keberadaan cadangan beras provinsi sangat penting sebagai langkah mengantisipasi kebutuhan pangan pascaterjadinya bencana di daerah itu.
“Kita sengaja membahas ranperda tata cara penyelenggaraan cadangan pangan untuk mempermudah penyaluran cadangan beras ketika bencana,” ujar Muzli M Nur usai rapat di gedung baru DPRD Sumbar, Rabu, 3 Juli 2019.
Menurut Muzli,ranperda ini akan mengatur agar penyaluran cadangan beras dapat disalurkan dengan mudah, selain itu cadangan beras juga mengantisipasi terjadinya kenaikan harga beras akibat kelangkaan.
“Ranperda ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 2018 tentang penetapan cadangan beras pemerintah daerah,”ujar politisi PAN Sumbar ini.
Dikatakan Muzli M Nur,dalam peraturan tersebut diatur cadangan beras total provinsi adalah 0,5 x jumlah penduduk provinsi x konsumsi beras per kapita dibagi 1000. Sementara untuk beras cadangan provinsi adalah 20 persen dari beras total provinsi.
“Ranperda ini harus segera disahkan menjadi peraturan daerah sesuai amanat dari pusat. Selain itu bencana dapat terjadi kapan saja sehingga kita harus siap dengan hal ini,” ujarnya.
Kemudian pihaknya akan melakukan studi banding ke Yogyakarta yang telah merampungkan aturan ini lebih dahulu.
“Kita targetkan perda ini selesai dengan cepat walau pada Agustus nanti ada pelantikan anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024,” ujar Muzli yang berkumis ini mengakhiri (can)
Discussion about this post