UtusanIndo.com,(Padang)-Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, Jumadi mengatakan, pihaknya mendesak dinas Pendidikan Kota Padang untuk gencar mensosialisasikan tentang proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SD dengan sistem zonasi melalui Online.
“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat, banyak orang tua yang masih dan wali murid kurang paham dan mengetahui syarat yang
ditentukan pihak sekolah,”ujar Jumadi, Rabu,19 Juni 2019.
Lanjut politisi Golkar ini, Sebab alamat di KK wali murid kan sudah ada dan jelas.
“Tidak perlulah keterangan domisili dari Lurah diminta, sebab menambah pekerjaan wali murid saja dan repot urusan jadinya,” ujarnya.(chan)
Discussion about this post