UtusanIndo.com,(Padang)- Keberadaan geopark di Sumatera Barat harus mampu memaksimalkan segala upaya untuk mendukung pembangunan perekonomian masyarakat melalui destinasi pariwisata secara berkelanjutan.
Sumatera Barat ini merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki potensi dibangunnya program Taman Bumi Geological Park (Geopark).
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 yang digelar di hotel Mercure Padang, Rabu (24/4/2019).
Saat ini sudah ada tiga lokasi geopark nasional di Sumbar yang sudah terdaftar dalam Kawasan Potensi Taman Bumi Geopark seperti Silokek, Ngarai Sianok – Maninjau dan Sawahlunto.
“Ketiga objek wisata ini tengah kita persiapkan untuk dapat lolos menjadi bagian dari Global Geopark Network (GGN) UNESCO,” kata gubernur.
“Kita berharap agar kepala daerah harus mendukung ini sebagai tujuan wisata, karena tujuan wisata bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi daerah terbantu,” ujarnya.
“Pencanangan geopark diharapkan bisa membawa lebih banyak orang ke tanah Minang. Saya yakin ekonomi akan menggeliat dan membuka lapangan kerja. Kemiskinan pulih,” ujar Irwan.
Menurut gubernur, Sumatera Barat banyak memiliki taman bumi atau geopark, karena memiliki topografi yang beraneka ragam, termasuk dataran rendah dan dataran tinggi yang dikendalikan oleh aktivitas tektonik dan vulkanik.
Selanjutnya Deputi Kemaritiman, Ir. Agustina Murbaningsih, SH, M.Si, menjelaskan geopark adalah kawasan yang memiliki unsur-unsur geologi dimana masyarakat setempat juga berperan untuk melindungi dan meningkatkan fungsinya.
Saat ini Indonesia telah memiliki dua geopark dengan status UNESCO Global Geopark, yakni Geopark Batur (Batur UNESCO Global Geopark) di Bali dan Geopark Gunung Sewu di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Sementara untuk Sumbar memiliki Silokek, Ngarai Sianok-Maninjau dan Sawahlunto telah berstatus sebagai Geopark Nasional.
“Dalam kawasan geopark ada keanekaragaman hayati yang dikelola Kementerian LHK, ada cagar biosfer LIPI, jadi saling beririsan. Sementara geopark jauh lebih luas dari area konservasi, karena tidak hanya luas kawasan, budaya, warisan geologi berupa batuan, mineral, fosil dan bentang alam termasuk dalam geopark. Geopark tidak hanya mencakup sumber daya hayati,” katanya.
“Hal ini penting untuk menjaga kelestarian geopark. Sebagian besar wilayah geopark ada pada kawasan konservasi. Perlu ada kesamaan standar pengelolaan, dan kerjasama dengan pemerintah daerah,” jelasnya.
Seiring dengan adanyan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (geopark), harus dijadikan pedoman bagi daerah yang memiliki geopark.
Pada Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Deputi Kemaritiman, Ir. Agustina Murbaningsih, SH, M.Si, Ketua Harian KNI untuk UNESCO, Prof. Dr. Arief Rachman, M.Pd, Deputi Bidang Koordinasi SDM IPTEK dan Budaya Maritim Dr. Ir. Safri Burhanuddin DEA, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Ir. Rudy Suhendar, M.Sc, Bupati/Walikota se Sumbar, Keoala Dinas Pariwisata se Sumbar dan para eselon I Kementerian Maritim, ESDM.
#humassumbar
Discussion about this post