UtusanIndo.com,(Jakarta) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil berjanji bakal membentuk tim investigasi untuk mendalami dugaan pungli pembagian sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pihak warga yang menjadi korban diminta aktif melaporkan.
“Kita akan melakukan investigasi di mana sumber pungli tersebut. Nanti Pak Irjen akan membentuk tim,” kata Sofyan saat ditemui di Hotel Shangri La, Jakarta, Rabu (6/2).
Sofyan menuturkan pihaknya akan turut membentuk tim saber pungli internal untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai kasus ini. Hanya saja, ia berharap ada warga yang mengaku jadi korban dari praktik pungli ini ikut membantu dengan melapor ke pihak berwajib.
“Yang di cerita tadi susah kita ambil tindakan karena yang kena pungli pun enggak melapor,” ucapnya.
Terlepas dari investigasi yang direncanakan itu, Sofyan menegaskan bahwa tak ada sepersen pun yang diminta oleh jajaran BPN dalam program PTSL ini. Namun untuk di tingkat desa hingga RT-RW, ia tidak menyangkal ada biaya yang memang diperlukan.
Meski ada biaya, ia meyakini nominal yang diwajibkan relatif kecil bagi warga. Sofyan mencontohkan di wilayah Tangerang biaya yang diperlukan itu sekitar Rp150 ribu.
“Itu kita benarkan karena ada biaya-biaya pra sertifikat yang harus dibenarkan masyarakat. Kan, biayanya Rp150.000 relatif sangat murah karena untuk materai, patok, pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan di tingkat dinas sebelum ke BPN,” ucap Sofyan.
Pada akhirnya, Sofyan kembali berharap masyarakat proaktif dalam menangani kasus ini. Terlebih hal ini sudah ditegaskan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
“Bahkan Presiden mengatakan laporkan saja pada penegak hukum, tapi kan seperti yang diberitakan itu, masyarakat tidak mau melaporkan,” ujar dia.
Praktik pungli sebelumnya ditemukan dalam program PTSL di wilayah Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten. Dari sana diketahui ada sejumlah warga yang mengeluhkan uang jutaan rupiah untuk mengikuti program yang dilabeli gratis tersebut.
Sistem Pertanahan Basis Digital
Terpisah, Presiden Jokowi telah meminta Menteri Sofyan segera membangun sistem pelayanan bidang pertanahan berbasis digital. Menurut Jokowi, sistem berbasis digital akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Berkaitan pelayanan bidang pertanahan. Saya minta segera ditransformasikan ke dalam sistem pelayanan berbasis digital. Semua negara sudah melakukan, kalau kita tidak melakukan, tertinggal kita,” kata Jokowi saat Pembukaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta.
Mantan Wali Kota Solo itu menginginkan layanan bidang pertanahan harus bisa diakses oleh masyarakat dari mana saja. Sehingga, kata Jokowi nantinya tak ada yang perlu mengantre di kantor-kantor BPN.
“Kemudahan pelayanan ini juga saya harapkan mampu meningkatkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia, ease of doing business. Jadi peringkat yang lebih baik. Karena termasuk urusan sertifikat ini termasuk dalam EODB,” kata dia.
Calon presiden petahana dengan nomor urut 01 itu meminta Sofyan dan jajarannya bisa menerapkan sistem pelayanan berbasis digital per tahun ini.
Menurut Jokowi, segala berkas dokumen ditransformasikan ke format digital karena bukan hal yang sulit dan mahal.
“Sehingga, proses pelayanan dilakukan secara elektronik, online, real time, akurat, aman memudahkan masyarakat dan berkaitan dengan investasi,” ujarnya. (ptp/cnn)
Discussion about this post