UtusanIndo.com,(Padang) – Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa mengecam keras padagang sate KMSB yang menjual sate berbahan daging babi di Simpang Haru, Padang. Kejadian ini menurutnya perlu dituntut maksimal. Sehingga pelaku bisa jera.
“Kepada aparat penegak hukum kita harapkan agar menuntut pelaku dengan tuntutan maksimal,”ujar Maidestal Hari Mahesa, kepada awak media kemarin, (5/2).
Saat ini dikatakannya, banyak tempat kuliner bertebaran di Kota Padang. Ia berharap, jangan sampai kasus ini mempengaruhi wisata halal di Kota Padang. “Kota Padang sudah ditetapkan sebagai destinasi wisata halal, tentunya kuliner yang disajikan halal juga termasuk wisata keluarga,” ujar kader PPP ini.
Kepada Pemko Esa berharap kasus ini dijadikan pembelajaran serta mengambil hikmahnya. “Mulai sekarang mungkin kita perlu menerapkan untuk memberikan label halal kepada setiap pedagang, apalagi yang ada di tempat-tempat kelompok kuliner,” ujarnya
“Insyaallah dalam waktu dekat kita akan deklarasikan “Sate Padang Sate Halal” bersama HIPMI, KNPI dan organisasi terkait lainnya,”sebutnya **
Discussion about this post