UtusanIndo.com,(Padang) – Tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) akan membiayai pembangunan kawasan wisata Pantai Air Manis dengan anggaran sebesar Rp 15 Miliar. Pembangunan tersebut berdasarkan desain yang telah disepakati antara Pemkot Padang dan Kementerian PUPR. Dari desain tersebut, dibutuhkan beberapa tambahan lahan.
“Permintaan kita sudah direspon Kementerian PUPR. Dan urusan pembebasan lahan menjadi tanggungjawab Pemkot Padang”, ungkap Wali Kota Padang Mahyeldi pada Rapat Staf Pemkot Padang di Aula Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang Aie Pacah, Senin (21/01/2019).
Lebih lanjut dijelaskan, untuk pembebasan lahan masyarakat, Pemkot Padang perlu memberi pemahaman kepada masyarakat pemilik lahan terkait pembangunan kawasan wisata Pantai Air Manis berdasarkan desain yang ada.
“Dibawah koordinasi Asisten II, SKPD terkait, Camat dan Lurah harus intens membangun komunikasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat”, ujar Mahyeldi.
Wali Kota Mahyeldi optimis, masyarakat pemilik lahan akan setuju dengan pembenahan yang dilakukan sesuai desain. Sebagaimana pengalaman sebelumnya, penataan Pantai Padang dan pembangunan Jalan By Pass yang berhasil diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
“Pembangunan ini akan mengubah wajah Pantai Air Manis menjadi lebih menarik dan semakin nyaman untuk dikunjungi. Tentunya, akan berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat”, tambah Mahyeldi.
Ia juga mengatakan, peran serta masyarakat dalam pembangunan Kota Padang bisa dilihat dari hibah tanah masyarakat tanpa ganti rugi pada pembangunan jalan Nipah – Pantai Air Manis. Dan saat ini juga sedang dilaksanakan pembangunan jalan Air Manis – Teluk Bayur sepanjang 2,7 km yang juga di atas lahan masyarakat.
Dikesempatan yang sama, Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Sumatera Barat, Gatot Joko Sungkowo mengatakan, pembangunan kawasan Pantai Air Manis dialokasikan anggaran oleh Kementerian PUPR sebesar Rp 15 Miliar. Anggaran tersebut tidak termasuk penataan relokasi pedagang, penerangan dan pembebasan lahan.
“Setelah mempelajari aturan terkait pembangunan di kawasan pantai, Kementerian PUPR mulai menganggarkan untuk dilaksanakan tahun ini sesuai desain yang ada,” ujar Gatot.
Ditambahkannya, pengajuan pembenahan Pantai Air Manis dari Dinas Periwisata dan Kebudayaan Kota Padang sudah sejak 2015. Namun dari desain yang diajukan saat itu perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut dan beberapa evaluasi sesuai dengan aturan yang berlaku (hms)
Discussion about this post