UtusanIndo.com,(Padang) – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan bersama Camat Se-Kota Padang mencanangkan program wajib Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) satu tahun pra sekolah dasar di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang Jalan A. Yani Padang, Kamis (17/1/19).
Dikesempatan itu Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2017 bahwa Tahun 2030 seluruh anak laki-laki dan perempuan berhak mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.
Untuk merealisasikan PP tersebut, dan dalam rangka mempercepat pencerdasan anak bangsa pemerintah Kota Padang mempunyai komitmen bahwa setiap anak yang akan memasuki usia sekolah dasar wajib mengikuti PAUD satu tahun.
“Semua itu akan kita rumuskan dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) termasuk juga Kompetensi gurunya, Kompetensi apa yang dimiliki oleh gurunya nanti,”terang mahyeldi.
Mahyeldi menyebut, cara mendidik dan mengajar PAUD ini sangat jauh berbeda dengan mendidik anak SD, SMP, dan SMA, karena usia PAUD ini 0-6 Tahun yang merupakan usia emas sehingga harus diisi dengan kegiatan positif agar fisik, emosional dan karakter anak berkembang.
“Untuk mewujudkan generasi emas ini, maka perlu didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai termasuk juga dukungan anggaran, dan alhamdulillah dari dana APBN dan APBD tersedia untuk PAUD ini,”sebut Mahyeldi.
Selanjutnya Mahyeldi menambahkan, para Camat se-Kota Padang sengaja dihadirkan sebagai penguasa wilayah di Kecamatan juga ikut mengawal dan mengawasi masyarakat yang mempunyai anak usia sekolah dasar untuk masuk PAUD satu tahun sebelum masuk SD.
“Dengan keberadaan para Camat dan Bunda PAUD di Kecamatan yang merupakan istri Camat didukung oleh semua elemen masyarakat mulai dari HIMPAUDI, IGTK, Tokoh Ulama, dan Tokoh Pendidikan, diharapkan kegiatan PAUD dapat berjalan dengan bagus,”imbuh Mahyeldi.
Kemudian di jelaskan Mahyeldi, berdasarkan data yang ada sekarang ini baru 18 ribu anak-anak yang ikut PAUD, TK 13 ribu dan masih banyak yang belum dan akan mengikuti Program PAUD ini.
“Mudah-mudahan melalui pencanangan ini, saya berharap mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti PAUD minimal 1 tahun sebelum memasuki SD,”harap Mahyeldi.
Dikesempatan yang sama Kepala BP-PAUD Dikmas Provinsi Sumbar Afrizal Mukhtar mengapresiasi pencanangan program wajib PAUD 1 tahun pra sekolah dasar dan telah mengimplementasikan PP No.2 Tahun 2018 oleh Pemko Padang. Ini merupakan program pertama yang dilaksanakan Kabupaten/ Kota di Sumbar.
“Semoga ini dapat di contoh oleh kabupaten/Kota lain yang ada di Sumbar dan berharap Kota Padang dapat bekerjasama dengan BP-PAUD Provinsi Sumbar,”ujar Afrizal.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Barlius menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan PAUD bermutu bagi anak yang akan masuk SD, serta mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat komitmen penuntasan program PAUD.
“Sebelum masuk SD wajib mengikuti 1 tahun PAUD/TK, karena di PAUD ada pembinaan karakter terhadap anak-anak,”kata Barlius.
Discussion about this post