UtusanIndo.com,(Padang) – Selama tahun 2018 jumlah aksi kejahatan menurun dibandingkan tahun 2017 di wilayah hukum Polisi Daerah Sumbar.
“Kita menangani perkara pada tahun 2018 berjumlah perkara 13.655, mengalami penurunan 15% dibandingkan tahun 2017 yakni 16.098 kasus,” Ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Fakhrizal, M.Hum, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs. Damisnur. AM, SH. MM, Irwasda Kombes Pol Drs Kasihan Rahmadi, SH. MH, dan pejabat utama Polda Sumbar saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Senin, 31 Desember 2018.
Menurut, Fakhrizal, untuk ditahun 2018 ini, Polda Sumbar dan jajarannya berhasil meningkatkan sejumlah penyelesaian perkara.
“Kita berhasil dalam penyelesaian perkara di tahun 2017 sebanyak 7.374, dan tahun 2018 yakni 8.390. Dalam penyelesaian ini naik 15,7%,” ujar Fakhrizal.
Dijelaskannya, sampai saat ini ditahun 2018 situasi Kamtibmas di wilayah Sumbar kondusif.
“Alhamdulillah situasi kondusif diwilayah Sumbar, tidak ada kejadian yang menonjol.Penyelesaian perkara di tahun 2017 sebanyak 7.374, dan tahun 2018 yakni 8.390. Dalam penyelesaian ini naik 15,7%,” ujar Fakhrizal mengakhiri sembari mengajak rekan- rekan wartawan untuk menyantap hidangan yang telah disediakan. (hood)
Discussion about this post