UtusanIndo.com, (Padang) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menggelar rapat paripurna dalam pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang perubahan APBD tahun 2018, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat, 28 September 2018.
Rapat dipimpin Arkadius datuk intan Bano dan Pemerintah provinsi dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit
Fraksi Golkar menerima Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2018 untuk menjadi Perda APBD tahun 2018
Jubir Suhemri
Fraksi Demokrat jubir M. Nurnas sangat sependapat dengan laporan sekretaris badan anggaran Raflis.Memberikan catatan perlu dikajian mendalam pada dinas PSDA , dinas pendidikan, KTSP melihat tambahan anggaran yang siknifikan.
Fraksi demokrat memberikan penekanan pada anggaran.
“Direksi Bank Nagari dinyatakan tidak diperlukan penambahan modal cukup apbd tahun 2018 saja”,katanya
“Bila tidak ditambah modal akan berpotensi kinerja bank lainnya.
25 milyar ditambah apbd perubahan
Menyetujui untuk dijadikan perda apbd perubahan tahun 2018”, ujarnya
Fraksi gerindra meminta kepada bank nagari meningkatkan kinerja
Menyetujui ranperda untuk dijadikan perda APBD perubahan tahun 2018
Fraksi PAN jubir Darmon, menyampaikan dapat menerima rancangan tentang perubahan APBD tahun 2018 untuk ditindaklanjuti.
Discussion about this post