UtusanIndo.com,(Jakarta) – Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit,
Mengatakan kebijakan pengelolaan ketenagakerjaan Sumatera Barat 2018/2019 Sumatera Barat mempunyai sarana prasarana dan daya dukung 14 BLK yang tersebar di Kab/ Kota, sementera ada 7 BLK menerima Bantuan Kemenaker RI tahun 2018
“Regulasi ketenagakerjaan di Sumatera Barat telah menyusun Dokumen Perencanaan tenaga kerja daerah (PTKD) Provinsi Sumbar Tahun 2017 s/d 2021 sedangkan untuk PKTD Kab/Kota Se Sumbar kecuali Kota Padang Panjang dan Kab. Mentawai dalam proses penyelesaiaan sementera untuk Raperda Provinsi Sumbar tentang pengelolaan Ketenagakerjaan masih tahap proses pembahasan bersama DPRD Provinsi Sumbar,” ” ujar Nasrul Abit Senang saat bersama beberapa Bupati dan Walikota se Sumatera Barat melakukan audiensi dengan Menteri Tenaga kerja Muhammad Hanif Dhakiri yang bertempat di BPPLK Bekasi, Jakarta, Selasa ( 19/9/ 2018)
Wagub juga menyampaikan program kegiatan 2018 dan rencana aksi 2019 dengan beberapa kegiatan antara lain seperti, pelatihan berbasis kompetensi pada 2018 paket pelatihan sebanyak 505 paket dengan 8080 dengan dana APBN 363 Paket, APBD provinsi 37 Paket, APBD Kab/Kota 88 Paket dan dana Desa/Nagari 27 Paket sementara itu untuk tahun 2019 rencana 736 Paket Pelatihan dengan 11.776 peserta.
Pemagangan dalam dan luar negeri pada tahun 2018 telah menempatkan 382 orang tenaga kerja magang di dalam negeri sementara 78 orang tenaga magang di kirim ke jepang.Rencana peserta tenaga magang dalam negeri 932 orang sementara buat tenaga magang ke Jepang 400 orang
Bursa khusus online ( BKOL) Tahun 2018 Merupakan pengembangan aplikasi Bursa Kerja Khusus ( BKK) dan BKOL untuk mempertemukan pencari kerja khususnya SMK dengan pemberi kerja Senergitas BKk online dengan melibatkan 255 SMK se Sumbar 8.300 perusahaan mikro & kecil dan usaha menengah dan besar.
Kerjasama Dinas Keminfo, Didukcapil, Disdik dan Disnakertrans, sedangakan untuk Tahun 2019 strategi menjembatani 10.000 lulusan SMK untuk ditemparkan pada badan usaha di dalam dan luar
“Pengembangan kapasitas lembaga tahun 2018 finishing pembangunan LK kab mentawai dan pasamana barat
Akriditasi lembaga pelatihan kerja APBN 25 LPK APBD 20 LPK. Pelatihan uji metelogi bagi calon instruktur PNS dan Non PNS 50 orang.Peningkatan kapasitas instruktur BLK UPTP UPTD Kab/Kota di Sumbar,” ujar wagub.
Nasrul Abit mengatakan, BLK kumunitas, sementara tahun 2019 mendapatkan prioritas RI Cq Dirjen Binalatas untuk mengadakan peralatan Worshop peningkatan akreditasi lembaga pelatihan kerja APBN 25 LPK APBD 20 LPK. Pelatihan dan uji metedologi bagi calon instruktur PNS dan Non PNS 100 orang Peningkatan kapasitas Instruktur melalui program apgrading instruktur ke luar negeri
Rencana pada 3 Kab/kota di Sumbar
Dalam auduensi menteri tenaga kerja menyambut baik program provinsi Sumbar kedepannya, tantangan buat kab/ kota dalam bidang tenaga kerja sementara menteri tenaga kerja akan menindak lanjuti sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kementrian tenaga kerja RI.
Urusan tenaga dianggap selam ini selalu dipinggirkan dalam mengambil kebijakan, menteri tenaga menjelaskan bahwa sebenarnya urusan tenaga kerja merupakan urusan yang strategis di Indonesia kita jangan tergantung dengan SDA kita harus beralih dengan kemampuan SDM karena di lihat dari pindidikan masih rendah dan tidak mempunyai keterampilan.
Dalam hal ini dalam mengurus hal yang sangat penting sekali sangat dibutuhkan peran dari kebijakan dari kepala daerah Provinsi dan Kab/kota denganmemperbanyak pelatihan keterampilan dan kapasitas meningkatkan kapasitas SDM serta melakukan pendekatan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk kementeri temaga kerja.
Humas Pemprov Sumbar
Discussion about this post