UtusanIndo.com,Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua ranperda tentang APBD tahun 2019 dan ranperda tentang APBD Perubahan tahun 2018 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Kamis, 12 September 2018.
Rapat paripurna dipimpin wakil ketua Arkadius datuk Intan Bano didampingi wakil ketua Darmawi, Wakil Ketua Guspardi Gaus. Gubernur Sumbar diwakili wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dan dihadiri mewakili Forkompimda Sumbar.
Pemerintah Provinsi Sumbar mengajukan total APBD tahun 2019 sekitar Rp 6, 521 triliun pendapatan daerah Rp 6, 271 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 6, 501 triliun.
Sedangkan rencana perubahan APBD perubahan tahun 2018 adalah sekitar Rp 6, 988 triliun. Pendapatan daerah pada APBD awal adalah sebesar Rp. 6 457 triliun.Sedangkan belanja daerah naik dari Rp.6, 642 triliun lebih menjadi Rp. 6,904 triliun lebih.
Discussion about this post