UtusanIndo.com,(Padang) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sumbar tahun 2019, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Padang, Selasa, (4/9/2018).
Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim didampingi wakil ketua Guspardi Gaus, dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Sekda Nasir Ahmad, Kepala OPD dan yang mewakili,Forkompimda yang mewakili.
“Rapat paripurna tanggal 6 agustus 2018, DPRD bersama Pemerintah daerah telah menyepakati KUA dan PPAS tahun 2019 yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan ranperda tentang APBD tahun 2019, Dalam Permendagri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2019, dikemukan Ranperda tentang APBD tahun 2019 disampaikan kepala daerah kepada DPRD paling lambat 60 (enam puluh) hari sebelum pengambilan persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah, tepatnya pada minggu I bulan September”, Ujar Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim.
Menurut, Hendra Irwan Rahim, Beberapa hal strategis yang telah direkomendasikan dari hasil pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2019 lalu. Pendapatan daerah harus disesuaikan dengan proyeksi penerimaan riil daerah.
“Proyeksi pendapatan daerah yang diakomodir dalam KUA PPAS masih bersifat tentative,Karena belum ada pagu defentif alokasi dana perimbangan.Alokasi belanja daerah juga harus disesuaikan kembali dengan proyeksi pendapatan. Apabila terdapat tambahan pendapatan maka penggunaannya harus sejalan dengan program prioritas pembangunan daerah yang ditetapkan dalam KUA PPAS”, Ujar Hendra Irwan Rahim.
Dijelaskan, Hendra Irwan Rahim, Rekomendasi yang diberikan DPRD perlu menjadi perhatian dalam pengalokasian anggaran pada RAPBD tahun 2019.Beberapa poin yang menjadi rekomendasi seperti penyempurnaan dokumen perencanaan proyek strategis daerah.
“Diingatkan kajian terhadap kenaikan TPP bagi ASN yang berbasis kinerja dan beban tugas yang dibahas bersama DPRD dan mendorong upaya-upaya peningkatan penerimaan daerah terutama yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD),” Ujar Politisi Partai Golkar ini.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyampaikan,Total RAPBD tahun 2019 sekitar Rp6,521 triliun. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp6,271 triliun dan belanja daerah sebesar Rp6,501 triliun.
“Kita melihat dalam pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp326 miliar lebih dari tahun 2018 dan belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp426 miliar lebih”, Ujar Wagub.
Dalam penyampaiannya, Nasrul Abit menyampaikan penjelasan terhadap RAPBD 2019 sebagai gambaran ringkas dari rincian kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2019.
“Agenda yang dilaksanakan hari ini mempunyai makna yang konstitusional. Penyampaian nota keuangan ini diharapkan menjadi perwujudan pengelolaan keuangan daerah yang transparan. Kami berharap nota keuangan ini mendapat koreksi dari anggota DPRD Provinsi Sumbar agar APBD 2019 dapat dilaksanakan dengan akuntabel dan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat “, Ujarnya
Untuk diketahui, Dengan telah disampaikannya RAPBD tahun 2019 oleh Wakil Gubernur kepada DPRD, maka tahapan selanjutnya adalah mulai melakukan pembahasan. Diawali dengan pembahasan antara komisi-komisi dengan mitra kerja hingga pembahasan bersama Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). ( Chaniago)
Discussion about this post