UtusanIndo.com,(Padang – Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Faisal Nasir mengatakan, terkait dengan fatwa MUI mengandung babi.Maka pihaknya perlu dilakukan sosialisasi oleh pihak petugas juga harus menyatakan secara jujur kepada masyarakat.
“Kita telah mengetahui bahwa fatwa yang dikeluarkan MUI. Jangan setengah-setengah, artinya diperlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat kota Padang,” ujar Faisal di Padang, Jumat, 24 agustus 2018.
Menurutnya, Pemerintah diminta untuk menarik vaksin yang terbukti mengandung babi dan mencari vaksin alternatif yang halal.
“Pemerintah perlu segera mencari produk-produk alternatif pengganti vaksin MR. Jangan dipaksakan pemberian vaksin kepada warga Padang,” ujarnya(mahy)
Discussion about this post