UtusanIndo.com, (PADANG) -Anggota Komisi III DPRD Kota Padang Muzni Zein mengatakan, Pihaknya selaku wakil rakyat di parlement DPRD Kota Padang menilai vaksin MR dirasa belum terlalu dibutuhkan bagi warganya
“Saya merasa terkait dengan adanya pihak terkait akan melakukan vaksi saat ini tidak terlalu dibutuhkan. Oleh karena itu, kita minta pemerintah harus menghentikan pemberian vaksin pada warga Padang,” terang Muzni Zein, Kamis 23 agustus 2018.
Menurut, Muzni, penolakan ini berpijak pada fatwa MUI yang telah mengeluarkan fatwanya seperti yang telah ketahui masyarakat.
“Kita secara tegas, melalui lembaga DPRD menolak pemberian vaksin MR yang haram itu. MUI sudah mengeluarkan sikap, dan itu tegas,”katanya.
Dijelaskannya, Pemerintah saat ini memberlakukan vaksinisasi dengan barang yang belum diuji halal atau haramnya.(mah)
Discussion about this post