UtusanIndo.com,(Padang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang secara resmi telah menetapkan pasangan Mahyeldi Ansharullah dan Hendri Septa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2019-2024, Rabu 25 Juli 2018.
Kemenangan pasangan nomor dua (2) Mahyeldi-Hendri pada pemilihan kepala daerah serentak 2018 tersebut dengan total perolehan 212.526 suara atau 62,92 persen dari suara yang masuk.
Untuk nomor urut satu (1) Emzalmi dan Desri Ayunda hanya memperoleh 125.238 suara atau 37,08 persen dari suara yang masuk.
Hasil tersebut dilakukan dalam sebuah rapat pleno. Dengan adanya penetapan tersebut, maka proses Pilkada Serentak tahun 2018 di Kota Padang telah usai dan masyarakat hanya perlu menunggu dua pemimpin ibukota Sumatera Barat itu dilantik.
Ketua KPU Kota Padang Muhammad Sawati menjelaskan, penetapan tersebut dilakukan setelah memastikan bahwa tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perolehan suara.
“Setelah dilakukan rekapitulasi perolehan suara pada rapat pleno sebelumnya, KPU kemudian menunggu apakah ada gugatan ke MK. Setelah tidak ada gugatan maka penetapan paslon terpilih sudah bisa dilaksanakan,” kata Sawati.
Dia menjelaskan, gugatan ke MK terkait hasil pemilihan bisa dilakukan oleh pihak yang menggugat paling lama tiga hari kerja setelah hari penetapan hasil. Namun, sampai habis masa yang ditentukan tersebut tidak ada gugatan ke MK terkait hasil pilkada Kota Padang.
“Dengan demikian, maka KPU sudah bisa menetapkan paslon terpilih berdasarkan hasil perolehan suara tersebut,” ujarnya.
Lantas dengan itu, usai penetapan ini, Ketua KPU Padang, Muhamad Sawati mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengevaluasi pelaksanaan Pilkada yang digelar pada 27 Juni 2018 lalu.
“Sisanya mengevaluasi apa kelebihan dan terutama kelemahan yang lalu. Yang pasti belum puas, karena target 70 persen belum tercapai, dan penambahan jumlah pemilih pemula usia 17 tahun mencapai 12 ribu orang namun kita bersyukur partisipasi itu sudah mengalami kenaikan yang signifikan,” katanya.
Di sisi lain, ia mengaku bersyukur atas kelancaran pelaksanaan Pilkada Padang, “Alhamdulillah dengan kesadaran warga, dari tahapan ke tahapan dapat berjalan dengan aman,” ujar Sawati.
Dikatakan ketua KPU Padang bahwa pemeriksaan dukumen di KPU Padang sudah dilakukan dan hasil akhirnya diumumkan pada 31 juli mendatang hingga menunggu kelengkapan berkas dari Bakal Calon Legislatif yang mendaftar ke KPU Padang.
Sawati menyebutkan bahwa KPU Padang masih menerima kelengkapan dokumen dari hasil pemeriksaan kesehatan dan surat keterangan bebas narkoba.(chaniago)
Discussion about this post