UtusanIndo.com,(Padang) – Kepala Bidang pengembangan ekonomi kreatif (Ekraf) Dinas Pariwisata Sumbar, Derliati , mengatakan Pihaknmya dinas Pariwisata provinsi Sumbar kembali menggelar iven Minangkabau Fashion Festival (MFF) 2018.
“Kita sengaja menggelar iven ini yang merupakan untuk menggali potensi desainer muda Ranah Minang ini. Fashion ini hanya produk yang lahir dari tangan para desainer”, Ujar Derliati kepada utusanindo.com.
Menurutnya, Para perajin yang melahirkan berbagai karya. Maka dengan MFF ingin mendorong mereka tak hanya melahirkan karya tetapi juga memiliki jiwa enterpreneur.
“Peluang pasar fashion itu sangat besar. Produk kerajinan asal Sumbar itu sudah tak asing lagi bagi pasar fashion. Tetapi butuh sentuhan lebih agar bisa bersaing dengan produk lainnya terutama di luar negeri”, Katanya
Ditambahkannya, Masing-masing baik berupa Lomba ,Kreasi Busana Tradisional Pengantin Minangkabau, membuat Kreasi Baju Muslim (Pesta) dan desainer motif batik minang.
“Fashion itu sangat pesat perkembangannya dan merupakan penyumbang pendapatan negara di kabupaten/kota,” ujarnya
Diejlaskannya, Pihaknya ingin mendorong para pelaku desainer maupun perajin untuk mengembangkan talentanya tak hanya berupa kreasi dan inovasi tetapi juga jiwa enterpreneur.
“Pesertanya dari kalangan siswa sekolah desain, sekolah fashion desain, pengrajin, UKM, Rias Pengantin dan Umum. Karya peserta harus orisinil dan tidak plagiat, desain yang masuk nominasi 10 besar jadi milik panitia dan dipeegunakan untuk kepentingan”, Katanya.
Adapun Konsep desain dibuat di atas kertas HVS (A4) dengan menggunakan huruf Times News Roman 12 pt dan spasi 1,5. Dan karya desain, deskripsi juga biodata peserta dikirim kepada panitia MFF Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar jalan Khatib Sulaiman nomor 7 Padang (hard copy dan soft copy dalam CD) dimasukan dalam amplop atau diantar langsung kesekretariat panitia. Dewan juri bekerja secara profesional dan keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
Ada juga ketentuan khusus, warga negara indonesia ber KTP sumatera barat, usia tidak lebih dari 37 tahun dan saat lomba di lampirkan fotokopi KTP atau SIM.
Hasil karya harus inovatif (mampu menciptakan karya baru yangvtrrinspirasi dari budaya lokal (motif, hiasan, bahan dan lainnya) dan juga kreatif (mampu mengembangkan karya yang berbeda) yang mencerminkan potensi lokal.(kalong)
Discussion about this post