UtusanIndo.com,(Padang) – Anggota DPRD Kota Padang Azirwan, mengatakan, Pihaknya meminta kepadaDisdukcapil Kota Padang terkait dugaan pungli di Disdukcapil Padang untuk meminta penjelasan secara mendalam.
“Tentunya harus ada bukti konkrit. Pernyataan yang telah dikeluarkan masyarakat melalui media ini harus bisa dipertanggungjawabkan, dia juga meminta masyarakat yang mengeluarkan pernyataan ada pungli dan calon di Disdukcapil harus berani “tunjuk hidung”, atau sebutkan siapa dan mana orangnya. “Apakah oknum pegawai atau orang luar. Itu juga perlu bukti yang kongkrit,” Ujar Azirwan, di Padang, Jumat, 24 Juli 2018.
Sebelumnya diberitakan pengakuan mengejutkan datang dari salah seorang warga. Ia dan seorang anaknya bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) melalui calo dengan membayar Rp250 ribu pada orang dalam. Padahal sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menyebutkan blangko e-KTP kosong.
“Kalau benar ada pungutan ataupun praktek percaloan, itu sudah melanggar. Bisa dikadukan ke Tim Saber Pungli itu,” katanya,
“Disdukcapil menyebutkan blangko e-KTP kosong, sementara saya nih, bisa mendapatkannya dengan membayar Rp250 ribu kepada salah urang dalam. Ini buktinya bukan satu saja, tapi malah dua keping e-KTP yang saya terima tadi siang,” ujar salah seorang warga
Ia menyebutkan, bukan dia saja yang mengurus e-KTP itu lewat calo, malah banyak dengan membayar. Sementara di sisi lain Disdukcapil menyebutkan blangko e-KTP kosong.
“Saya bisa membuktikan bahwa mengurus e-KTP lewat calo itu bisa. Ini buktinya saya bisa mendapatkan dua keping ktp elektronik ini,” tambahnya.(vbs)
Discussion about this post