UtusanIndo.com,(Padang) – Anggota Komisi V DPRD Sumbar Apris, Menyayangkan dana hibah rajawali yang sudah mengendap hampir 9 tahun, Tidak juga bisa dimanfaatkan untuk pendidikan.Awalnya dana senilai Rp50 miliar, kini sudah mencapai Rp82 miliar.
“Kami di Komisi V sebenarnya sudah bosan membahas ini. Kalau ada kewenangan di Komisi V ya kita aja yang mengelola, tapi kan tidak ada. Ini seperti di pim-pong terus, makanya kita kasihan uang sebanyak itu jadi tidak bermanfaat,” Ujar Apris,di Gedung DPRD Sumbar, Selasa,(24/7/2018).
Menurut, Apris, Sejumlah opsi pengelolaan yang diupayakan dewan melalui Komisi V namun pembahasan itu tak kunjung mendapat titik temu dengan Pemprov Sumbar,Karena kondisi ini uang tak juga digunakan. Persoalannya masih berputar dengan payung hukum agar menjadi aturan penyaluran.
“Pemprov hanya ingin jalan aman saja, bantuan hanya untuk sekolah SMA/SMK sebagai kewenangan provinsi. Sedangkan kita di dewan berdasarkan aspirasi masyarakat, harus juga termasuk untuk mahasiswa sebagai penerimanya,” ujarnya dengan nada kesal.
Berdasarkan data yang dihimpun Komisi V dari sejumlah perguruan tinggi di Sumbar, bahwasanya banyak masihasiswa yang putus kuliah akibat tak punya biaya.
Apris menilai, keinginan Pemprov yang hanya untuk SMA/SMK karena pertimbangan biro hukum, yang khawatir kebijakan itu menyalahi aturan. Padahal kata dia ada kebijakan diskresi yang memungkinkan dana itu bisa diberikan kepada mahasiswa.
“Kalau takut itu karena salah, nah ini kan jelas peruntukannya, ada celah diskresi, dana ini juga bukan berasal dari pajak, melainkan dana hibah,” Katanya. (chaniago)
Discussion about this post