UtusanIndo.com,(JAKARTA) – Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, mengkritik langkah Perindo dan Ketua Umumnya Harry Tanoesoedibjo yang mencoba membuat Jusuf Kalla bisa duduk lagi di kursi Cawapres. Diketahui Perindo mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Mereka menggugat Pasal 169 huruf n yang menghalangi Jusuf Kalla bisa maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2019.
“Kok ujug-ujug Perindo mengajukan ke MK agar Pak JK bisa maju lagi? Harry Tanoe jangan ngawur. Jangan gara-gara ada kasus, mau mengkhianati reformasi,” ucap Rizal di RSPAD, Jakarta, Kamis (19/7).
“Presiden Wapres itu maksimum dua kali. Maksudnya Harry Tanoe apa ini? Hanya karena ada kasus lalu mesti menjilat Jusuf Kalla?” ungkap Rizal.
Meski demikian, dia menyiratkan juga agar JK tak memimpin atau duduk di Capres. Dirinya melihat kondisi ekonomi hari ini bisa membuat Jokowi tidak selamat di tengah jalan atau sampai 2019.
“Tetapi kami jujur saja, saya katakan kepada teman-teman Demokrat, kami enggak ingin Pak Jokowi jatuh di tengah jalan. Kita ingin selamat sampai 2019. Kenapa? Kalau Pak Jokowi jatuh, yang naik Pak Jusuf Kalla, lebih berbahaya lagi, pengusaha merangkap penguasa. Jadi lebih berbahaya lagi. Maka saat ini kita harus sabar kan lagi, ikut kompetisi yang demokratis untuk 2019,” tuturnya.
Sumber: Liputan6 com
Discussion about this post