UtusanIndo.com,(Padang) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin yang menindaklanjuti surat KPU Kota Padang nomor 319/PL.03.1-SD/1371/KPU-Kot/VI/2018 tanggal 21 juni 2018 tentang pendataan pemilih rumah sakit,Maka diminta bantuannya untuk menyampaikan data pegawai yang menjalankan tugas pada tanggal 27 juni 2018, data pasien serta data keluarga mendampingi yang merupakan penduduk kota Padang.
Direktur RSUD Rasidin Padang dr. Herlin Sridiani, mengatakan, Pihaknya satu hari sebelum pencoblosan telah didatangi KPU Kota Padang untuk menyampaikan pendataan pemilih rumah sakit.
“Berdasarkan data yang telah diserahkan kepada KPU Kota Padang, Maka data pegawai yang menjalankan tugas, data pasien dan keluarga yang mendampingi berjumlah 43 pemilih”, Ujar dr. Herlin kepada utusan indo com (utusanindo.com), di ruangnya, Selasa,(26/6/2018).
Menurut, Herlin, Direncanakan RSUD dr.Rasidin Kota Padang menyiapkan 1 TPS di sekitar RS untuk melayani untuk melayani para pemilih yang berada di rumah sakit, Karena tidak semua pemilih dapat melakukan pemilih melakukan pemilih ditempat daerah tinggalnya masing.
“Untuk pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang tahun 2018, Pihaknya akan mengikuti sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Kota Padang” , Kata Herlin.
Diharapkan, Herlin, Para pemilih yang telah terdata ini, Agar menggunakan hak pilihnya untuk menentukanpemimpin kota Padang lima tahun kedepan.”Kita mengharapkan netralitas ASN selalu dijaga”, Harap Herlina (yulia)
Discussion about this post