UtusanIndo.com,(JAKARTA) – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan asumsi lifting minyak dalam RAPBN tahun 2019 turun dari target tahun 2018 yang mencapai 800.000 barel oil per day (BOPD) menjadi 722.000 BOPD – 805.000 BOPD.
Dengan angka lifting minyak itu, Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan bahwa asumsi tersebut masih belum final dan masih menunggu keputusan dari Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Perbawa mengatakan bahwa asumsi itu masih range. Meskipun batas bawahnya lebih rendah dibanding tahun lalu. Namun, batas atas masih diatas target tahun 2018 atau 805.000 BOPD.
“Itu asih range, kalau bicara keputusannya akan seperti apa, nanti. Karena kita nunggu keputusan Menteri seperti apa finalnya,” ungkapnya saat buka bersama dengan Media, di Jakarta, Rabu (6/6).
Asal tahu saja, sampai pada Mei 2018 kemarin, produksi minyak sudah 778.000 BOPD, Wisnu bilang, hanya ada selisih 20.000 BOPD untuk mencapai target. Di mana, masih ada waktu enam bulan sampai akhir 2018
“Ada selisih 20.000 dengan lifting ini yang masih ada di stock. Ini yang hingga akhir tahun bisa dispresed hingga titik minimum agar angka lifting bisa lebih tinggi lagi,” ungkapnya.
Sementara untuk lifting gas dalam RAPBN 2019, diproyeksikan meningkat dibanding tahun 2018 yakni dari 1,2 juta BOEPD menjadi 1,9 juta BOEPD – 2,1 juta BOEPD.
Wisnu mengatakan bahwa untuk gas pihaknya optimistis dengan pengembangan dan penemuan gas. Dan diharapkan produksi lebih besar dari tahun ini. Alasannya, salah satu yang mendrive adalah gas dari Blok Mahakam dan Pertamina EP.
“Berapa sih targetnya? Titiknya masih belum ada kita juga itu masih menunggu dari pak Menteri (Ignasius Jonan),” tandasnya.
Adapun untuk saat ini, realisasi gas sampai Mei 2018 sudah mencapai 1,5 juta BOEPD. Hanya, Wisnu mengakui bahwa penyerapan gas kepada buyer belum maksimal, dimana dominasi pengambilan gas oleh pembeli masih di bawah target.
“Mainly ada kendala-kendala yang terkait proses pengambilan dan mungkin para pembeli gas menyesuaikan dengan kebutuhan,” ujarnya.
Seperti contoh, Kangean Energi Indonesia yang pengambilan gas oleh buyer-nya di bawah target. “Kami intense melakukan komunikasi supaya pembeli gas bisa mengambil sesuai kontrak atau target” tandasnya. (Kontan)
Discussion about this post