UtusanIndo.com,(Padang) – DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna dengan penyampaian jawaban atas tanggapan gubernur terhadap ranperda tentang perlindungan konsumen dan penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi terhadap tiga ranperda yaitu ranperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2015, Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 13 tahun 2012 dan ranperda tentang perubahan nama RSUD Solok.
Pada rapat paripurna tanggal 7 mei 2018 yang lalu,Gubernur telah menyampaikan tanggapannya terhadap ranperda tentang perlindungan konsumen yang merupakan prakarsa DPRD provinsi Sumatera Barat.
“Terdapat beberapa masukan terkait dengan substansi yang terkandung dalam ranperda perlindungan konsumen, Diantaranya kesesuaian muatan ranperda dengan kewenangan yang dimiliki oleh daerah”, Katanya
Selanjutnya, Pada rapat paripurna tanggal 28 yang lalu, Gubernur telah menyampaikan nota penjelasan terhadap tiga ranperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2015 tentang retribusi perizinan tertentu, Ranperda Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 13 tahun 2012 tentang RTRW Provinsi Sumatera Barat dan ranperda tentang perubahan nama RSUD Solok menjadi rumah sakit umum Mohammad Narsir.
Lanjut, Arkadius, ranperda tentang perubahan nama RSUD Solok menjadi rumah sakit umum muhammad Narsir untuk menghindari duplikasi penamaan antara RSUD Solok milik provinsi dengan rumah sakit umum Solok milik kabupaten Solok dan peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit.
DPRD Sumbar yang diwakili Komisi II sebagai penggagas akan memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksinya terhadap tiga ranperda yang disampaikan gubernur.
Sementara itu, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi terhadap diusulkannya Ranperda perubahan nama RSUD Solok menjadi menjadi rumah sakit umum Mohammad Narsir, Karena perubahannya untuk peningkatan pelayanan dan penertiban administrasi RSUD Solok serta menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Sejalan dengan langkah ini, Fraksi Gerindra meminta Pemprov melakukan hal sama terhadap rumah sakit Pemrov lainnya, Seperti RS Paru dan Rumah sakit umum Pariaman”, Katanya.
Lanjut, Fraksi Golkar, menyampaikan, Untuk pergantian nama RSUD Solok menjadi RSU Mohammad Narsir, Sangat memahami keinginan tersebut, Selain karena untuk menghilangkan kesalahpahaman masyarakat dengan rumah sakit yang terletak di Arosuka itu.
“Untuk menghormati Mohammad Narsir yang salah satu putra terbaik Sumbar dizamannya”, Katanya.
Dilanjutkannya, RSUD Solok menjadi RSU Mohammad Narsir, merupakan suatu yang dapat diwujudkan demi pelayanan kesehatan optimal terhadap masyarakat.
Discussion about this post