UtususanIndo.com,(PADANG) –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) provinsi Sumbar menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaaan APBD tahun 2017.
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Sumbar Hendra irwan Rahim, didampingi wakil ketua Arkadius Datuk Intan Bano, Wakil ketua Darmawi, Wakil ketua Guspardi Gaus dan gubernur Sumbar diwakili wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit.
Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan rahim, mengatakan, Kondisi pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2017, dapat kita lihat dalam laporan hasil pembahasan badan anggaran bersama TPAD.
“Memperhatikan rata- rata realisasi pendapatan 98,93 persen dan rata- rata realisasi belanja sebesar 90,61 persen serta silpa pembiayaan (Silpa) sebesar Rp. 531.142.740.208,77 atau lebih kurang 8 persen dari total APBD, maka secara umum dapat disimpulkan bahwa Kinerja pengelolaan anggaran pada tahun 2017 belum maksimal”, Ujar Hendra Irwan rahim menyampaikan saat Paripurna, di ruang rapat utama, Jumat, (25/5/2018).
Dari aspek pendapatan terdapat kekurangan, Rp. 65.654.495.293,59 sedangkan aspek belanja realisasi dibawah direncakan, pembiayaan derah juga demikian, dimana SILPA sebesar Rp. 531.241.740.208.77 jauh diatas yang direncakan Rp. 224.134.278.652,98.
“Belum maksimal kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun 2017, disebabkan lemahnya aspek perencanaan kegiatan, sinkronisasi dan sinergitas kegiatan antar OPD, antar Provinsi dan Kab/Koota dan antar Provinisi dengan Pemerintah, dapat dilihat tidak dapat dilaksanakan atau tidak tuntas pelaksanaannya”, Katanya
Lanjut , hendra, Masih belum maksimal kinerja pengelolaan anggaran OPD dan terdapat OPD kinerja dibawah standar, kondisi ini dilihat dari kinerja Dinas pendidikan,dinas ESDM, Dinas Kehutanan dan biro bina mental dan social yang realisasi jauh dibawah target yang ditetapka.
“Banyaknya DAK yang tidak dapat dilaksanakan, tidak hanya disebabkan oleh karena terlambatnya petunjuk pelaksanaan kegiatan dari kementrian terkait akan tetapi juga disebabkan kurangnya koordinasi OPD Terkait dengan kementrian serta tidak cermatnya OPD memahami ketentuan dalam pelaksaan kegaiatan bersumber dari DAK” Ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis menyampaikan hasil laporan Badan Anggaran terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 menyebutkan, pendapatan daerah tercapai sebesar 98,93 persen dan realisasi belanja daerah sebesar 90,61 persen. SILPA tercatat sekitar Rp531,1 triliun lebih atau sekitar 8 persen dari total APBD.
Target pendapatan daerah tahun 2017 sekitar Rp6,132 triliun terealisasi sekitar Rp6,07 triliun. Pengelolaan belanja daerah, tahun 2017 disediakan Rp6,36 triliun terealisasi sekitar Rp5,76 triliun atau 90,61 persen.
Belanja tidak langsung dialokasikan Rp3,98 triliun lebih terealisasi Rp3,67 triliun atau 92,01 persen. Sementara belanja langsung dengan alokasi Rp2,372 triliun lebih terealisasi Rp2,094 triliun atau 88,26 persen sehingga tersisa anggaran yang cukup besar yaitu Rp278,389 miliar.
Sementara itu, Pendapat akhir fraksi PDI Perjuangan/PKB/PBB yang diampai juru bicara menyampaikan, sesuai UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan kepala daerah melaksanakan laporan keuangan,Maka tentang pendapatan daerah, Selain PAD diatas target masih belum akuntabel, pihaknya juga melihat terkait BUMD tersebut sudah selayaknya pemerintah daerah memberikan terobosan.
Balairung tidak diserahkan kepada pihak ketiga agar dikembalikan kepada Pemda, Kerena hotel balairung tidak memberikan deviden kepada daerah,Fraksi kami merasakan bagai membuang air kelaut, Terdapat silpa anggaran dari belanja tidak langsung, tentang belanja pegawai sangat memperihatinkan.Terdapat dana desa memberikan pengayoman.
Fraksi PDI P/PKB/PBB menerima hasil laporan pertanggungjawaban gubernur untuk dijadikan keputusan Ranperda menjadi perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017.
Oleh karena nya Fraksi kami menerima Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaaan APBD tahun 2017 untuk dijadikan Perda.
Kemudian, Pendapat akhir fraksi Nasdem menyampaikan, Pendapatan daerah dari tahun 2017 menurut lemah indikasi pendapatan, menyarankan menyesuaikan dengan potensi daerah, Pemda untuk melakukan pemetaan pendidikan, Maka sebab itu diharapkan kepada gubernur untuk memperhatikan pandangan akhir fraksi Nasdem ini, PT Balairung untuk dijual saja. Fraksi Hanura menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017
Kemudian, Pendapat akhir fraksi Hanura, menyampaikan, Meminta jaminan kebutuhan bahan pokok menjelang hari raya idul fitri dan menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017
Lanjut, Pendapat akhir fraksi PPP, menyampaikan, Fraksi PPP menyetujui Ranperda pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD tahun 2017 menjadi Perda
Seterusnya, Pendapat akhir fraksi PKS, menyampaikan, Fraksinya melihat walaupun gubernur sudah melakukan fakta integritas,Namun masih ada OPD yang berkinerja tidak maksimal.
Perencanaan yang kurang matang, Maka sebab itu gubernur harus memperhatikan komposisi yang ada.Rekomendasi pansus terhadap PT balairung untuk memperhatikan secara serius gubernur menyelesaikan permalasahan ini, Maka sampai saat ni fraksinya menyetujui Ranperda pertanggungjawaban terhadap APBD tahun 2017
Kemudian, Pandangan akhir Fraksi PAN, menyampaikan, Perencanaan harus menyesuaikan dan pengelolaan secara tertib dan pertanggungjawaban secara adil serta pemerataan.Diambil alih oleh pemda utk diserahkan kepada pihak ketiga.
Fraksi PAN menerima ranperda pertanggungjawaban untuk menjadi perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017.
Lanjut Pandangan akhir fraksi Gerindra, menyampaikan, Dalam penyusunan pengawasan pelaksanaan tender sehigga banyaknya keterlambatan dalam pelaksanaan dan terjadi silpa.
Pengembalian aset BUMD tuah sakato dan pembangunan jaya masih banyak yang digunakan pihak ketiga.PT Balairung harus dibubarkan karena terus merugi.
Bank Nagari terus berkurang keuntungan yang hanya memberikan alasan lemahnya perekonomian masyarakat di Sumbar.Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda inii.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyampaikan, saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan. Pada prinsipnya pemerintah provinsi terus melakukan upaya perbaikan dengan mempertimbangkan saran dan masukan dari DPRD.
“Saran dan masukan dari DPRD akan menjadi acuan atau pertimbangan dalam rangka perbaikan kinerja pelaksanaan program kegiatan pembangunan ke depan,” Ujarnya
Dengan penetapan Ranperda ini, Nasrul Abit menyampaikan akan melanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.
“Kita menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang telah melakukan pembahasan dengan cermat sehingga kekurangan yang terjadi dapat diketahui dan diperbaiki hasil pengelolaan kekayaan”, Ujarnya (yulia)
Discussion about this post