UtusanIndo.com, (Padang) – Seiring peningkatan kapasitas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Padang berefek pada peningkatan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah/Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP). Jika tahun 2017 lalu nilai SAKIP/LAKIP Kota Padang “BB” untuk tahun ini ditargetkan bisa mendapatkan nilai “A”.
Hal ini dikatakan AsistenĀ Administrasi Sekretariat Kota Padang Didi Aryadi saat memberikan arahan kepada peserta Bimbingan Teknis Evaluasi SAKIP bagi APIP Kota Padang di Ruang Kuantan, Hotel Grand Inna Padang, Rabu (9/5/2018).
Menurut Didi, SAKIP dibangun dan dikembangkan dalam rangka mewujudkan pertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan fungsi serta pelaksanaan program instansi pemerintah. Setiap instansi pemerintah wajib mengkomunikasikan pencapaian tujuan dan sasaran strategis.
“Pencapaian dan tujuan strategis itu dituangkan melalui LAKIP dari organisasi perangkat daerah kepada pemangku kepentingan,” papar Didi.
Lebih lanjut Didi mengatakan, pada tahun 2018 ini Pemko Padang menargetkan penyusunan LAKIP seluruh perangkat daerah memenuhi kriteria dan sesuai standar SAKIP, berorientasi pada kinerja dan dan manfaat.
“Diharapkan semua perangkat daerah mendapatkan nilai B sehingga Pemko Padang dapat mencapai nilai A,” ujarnya.
Dia minta, Inspektorat sebagai aparat pengawasan intern pemerintah yang akan melakukan evaluasiĀ terhadap SAKIP Perangkat Daerah harus lebih mumpuni dan kompeten.
“Inspektorat harus lebih mumpuni karena akan melakukan pengawasan menyeluruh terhadap kinerja instansi pemerintah,” tutupnya.(th)
Discussion about this post