UtusanIndo.com,(Jakarta) – SUDAH beberapa hari terakhir kolong Jalan Tol Pelabuhan Tanjung Priok, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi sorotan publik. Sampah memenuhi kolong Jalan Tol Tanjung Priok sepanjang 600 meter dengan ketinggian dua meter.
Sampah-sampah itu berasal dari limbah domestik rumah tangga. Selain itu, mahalnya harga rumah di Jakarta membuat warga nekat membangun bangunan liar di bawah kolong sebagai tempat tinggal. Warga di sana hidup sehari-hari di lingkungan kumuh nan kotor.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Sandi mengatakan masih harus mengonfirmasi kebenaran info tersebut. Sandi belum bisa memastikan apakah akan mengenakan sanksi kepada pengelola jalan tol. Pasalnya, dalam hal ini juga ada kelalaian dari Pemprov DKI. “Saya akan koordinasikan karena ini bentuk kelalaian dari pengelola dan Pemprov DKI juga,” tegasnya.
Untuk menangani hal ini, menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan aparat setempat termasuk pemilik jalan Tol Tanjung Priok yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero).
“Nanti kita koordinasikan dengan aparat setempat maupun pemilik jalan tol karena (letaknya) di bawah (jalan tol). Sebetulnya kami harus koordinasi dengan pemilik tol Priok yang selama ini belum dipagar dan dijaga dengan baik akhirnya digunakan jadi tempat pembuangan sampah ilegal,” tutur Sandiaga, Rabu (25/4).
Terkait dengan pembuangan sampah ilegal, Sandi mengatakan sejatinya aktivitas untuk pemulung bisa dikoordinasikan dengan program bank sampah. Sementara, sampah yang tidak memiliki nilai ekonomis bisa dijadikan kompos.
“Selalu kita dorong ke depan aktivitas dan partisipasi masyarakat sesuai dengan amanat Ditjen Otonomi Daerah (Otda) tadi bagaimana dengan kearifan daerah, dengan pendekatan kearifan lokasl bisa jadi solusi,” imbuhnya. (OL/mediaIndonesia)
Discussion about this post